PSBB Malang Raya Mulai Berlaku 00.00 Dini Hari Nanti, Simak Aturan Khususnya Hingga Sanksinya

PSBB Malang Raya berlaku mulai pukul 00.00 dini hari nanti 17 Mei 2020 dan 3 aturan PSBB Malang Raya di Kota Malang

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
Kompas.com
Ilustrasi PSBB Malang Raya 

Syaratnya, harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Seperti aturan jaga jara, memakai masker dan mencuci tangan.

3. Pasar buka tapi terapkan physical distancing

pasar klojen dan pasar kebalen
pasar klojen dan pasar kebalen (Suryamalang.com/kolase)

Sanusi juga menambahkan selama PSBB Malang Raya, pasar di Kabupaten Malang tidak akan tutup namun ada aturan yang berjalan. 

Salah satu aturan itu kata Sanusia adalah menerapkan physical distancing atau menjaga jarak antara satu pedagang dan yang lain.

"Pasar-pasar di Kabupaten Malang tidak akan ditutup. Cuma nanti physical distancing tetap diberlakukan. Juga ada ganjil genap," kata Sanusi. 

Ancaman ekonomi menghantui bila PSBB tidak dilaksanakan 

Sementara itu salah satu alasan kuat PSBB Malang Raya tetap berjalan adalah ancaman ekonomi. 

Pasalnya, pertumbuhan ekonomi Kota Malang akan turun drastis pada Juli 2020 bila Covid-19 tidak segera diatasi.

Kekhawatiran itu yang membuat Pemkot Malang berinisiatif mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun telah menyetujui pemberlakuan PSBB Malang Raya.

Wali Kota Malang, Sutiaji berharap PSBB Malang Raya berdampak pada penurunan angka kasus Covid-19.

"Harapan kami, Covid-19 selesai pada Juni 2020. Kemudian harus recovery pada Juli 2020. Karena angka pertumbuhan ekonomi sekarang 3. Dulu sebelum Covid-19 5,7. Mungkin kalau belum membaik Juli bisa di angka 2," ucap Sutiaji kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (15/5/2020).

Wali Kota Malang, Sutiaji
Wali Kota Malang, Sutiaji (SURYAMALANG.COM/M Rifky Edgar)

Sutiaji mengkhawatirkan adanya deflasi yang terjadi akibat dampak dari Covid-19 ini.

Dimana daya beli masyarakat belakangan ini cukup rendah yang mengakibatkan penurunan dan keterlambatan ekonomi.

"Kalau itu yang terjadi bahaya. Secara Nasional mengalami deflasi dan bahkan minus," tambahnya.

Dia telah memiliki skenario dalam penyelesaian Covid-19 di Kota Malang yang telah dia hitung per bulan.

Skenario tersebut merupakan upaya yang akan dilakukan Pemkot Malang apabila Covid-19 juga belum hilang dari Kota Malang.

"Maka dari itu kami dulu itu minta PSBB sejak awal. Kalau dari awal, kita sekarang gak mikirin Covid-19."

"Karena analisa nasional, kalau sampai September pertumbuhan ekonomi di Indonesia dan Kota Malang minus, negara ini bisa menjadi negara miskin," ucapnya.

Berkaitan dengan PSBB Malang Raya ini, Sutiaji berkeinginan agar bisa selesai dalam satu tahapan saja atau selama 14 hari.

Agar nantinya perekonomian di Kota Malang lekas membaik dan bisa tumbuh kembali.

"Satu tahapan saja cukup. Semoga bisa berjalan lancar. Karena PSBB ini adalah kedisiplinan masyarakat."

"Kalau masyarakatnya disiplin dengan memakai masker dan menerapkan physical distancing, pasti PSBB ini akan berjalan sukses," tandasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved