PSBB di Malang Raya
Aturan Ganjil Genap PSBB Malang Raya Tinggal Teori, Sudah Diabaikan di Pasar Kepanjen di Hari Ke 4
Kondisi yang terjadi di Pasar Kepanjen kontras berbeda bila dibandingkan dengan aturan Perbup Malang tentang PSBB pasal 14.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Suasana Pasar Kepanjen masih ramai dipadati pembeli dan penjual pada hari keempat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Rabu (20/5/2020).
Imbauan physical distancing yang digalakkan Pemerintah Kabupaten Malang lagi-lagi tampak semu penerapannya.
Masih ada saja warga yang beraktifitas di Pasar Kepanjen tak mengenakan masker. Padahal interaksi pembeli dengan penjual begitu dekat.
Kondisi yang terjadi di Pasar Kepanjen kontras berbeda bila dibandingkan dengan aturan Perbup Malang tentang PSBB pasal 14.
Butir peraturan tersebut, menganjurkan masyarakat menerapkan pembatasan jarak (physical distancing) paling
sedikit dalam rentang satu meter antar konsumen maupun penjual.
Namun, salah satu pedagang krupuk Sadeli merasa aman dari bahaya penularan Covid-19 karena memakai masker, setiap melayani pembeli.
Pemilik usaha yang memiliki dua orang karyawan itu mengaku dirinya juga takut tertular virus corona.
"Pakai masker biar aman," ujarnya sembari menujukkan masker yang ia pakai siang itu.
Di Pasar Kepanjen sejatinya sudah diharuskan menerapkan sistem ganjil dan genap.
Stiker ganjil dan genap di tiap kios terlihat sudah terpasang. Termasuk kios pedagang sayur, buah, daging dan berbagai kebutuhan pangan lainnya.
Namun, para pedagang belum menerapkan sistem ganjil genap di kiosnya.
Alhasil, suasana yang pasar yang ramai seakan tak ada beda
"Stiker ganjil genap itu baru saja dipasamg kemarin. Tapi belum diterapkan," kata Sadeli.
Di sisi lain, salah seorang wanita asal Kepanjen, mengaku tak bisa menghindari membeli kebutuhan sehari-hari di Pasar Kepanjen.
Harga yang murah dan dekat dengan tempat tinggalnya jadi alasannya tetap pergi ke pasar.