Virus Corona di Malang
Bupati Malang Izinkan dan Gratiskan Warga Gelar Resepsi Pernikahan di Pendopo Saat Pandemi Covid-19
Sanusi menerangkan, izin dikeluarkan untuk mengakomodir warga Kabupaten Malang yang ingin melaksanakan hajat pernikahan, tapi tidak punya opsi tempat
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemkab Malang izinkan warganya gelar resepsi pernikahan di Pendopo Peringgitan atau Pendopo Panji meski saat ini pandemi Covid -19 tetap melanda.
"Namun dalam penyelenggaraanya wajib menerapkan protokol kesehatan Covid -19," ujar Bupati Malang, Muhammad Sanusi ketika dikonfirmasi, Selasa (14/7/2020).
Sanusi menerangkan, izin itu ia keluarkan untuk mengakomodir warga Kabupaten Malang yang ingin melaksanakan hajat pernikahan, tapi tidak memiliki opsi tempat.
"Pada masa transisi ada warga yang ingin menyelenggarakan resepsi pernikahan tapi tidak menemukan tempat pernikahan, jadi pendopo boleh dipakai," tutur pria asal Gondanglegi, Kabupaten Malang itu.
Fasilitas ini hanya diperuntukkan bagi warga Kabupaten Malang dengan dibuktikan melalui kartu tanda penduduk.
"Untuk tempatnya gratis. Kalau makanan, dekorasi dan biaya nikahnya ya ditanggung sendiri," kata Sanusi.
Warga Kabupaten Malang sudah bisa mendaftarkan rencana pemakaian pendopo jadi tempat resepsi pernikahan sejak hari ini, Selasa (14/7/2020).
"Pendaftarannya bisa ke bagian umum dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang," beber politisi PDIP itu.