Berita Malang Hari Ini
Wali Kota Malang, Sutiaji Apresiasi Pemanfaatan Dashboard JKN BPJS Kesehatan
Wali Kota Malang, Sutiaji mengapresiasi adanya dashboard JKN yang kini telah disosialisasikan oleh BPJS Kesehatan kepada setiap pemerintah daerah.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Zainuddin
"Bagi saya ini terobosan yang baik. Tapi tergantung kita, tinggal bagaimana kita memanfaatkannya. Saya yakin ini akan berjalan efektif," ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Malang Dina Diana Permata mengatakan, dengan adanya dashboard JKN tersebut merupakan kewajiban BPJS Kesehatan untuk melapor kepada pemerintah daerah terkait kepesertaan, pembayaran iuran dan pelayanan kesehatan.
Hal tersebut sudah tertuang di dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang jaminan kesehatan.
"Ini bentuk kewajiban kami. Karena poin-poinnya sudah di atur di dalam Perpres 82 Tahun 2018," ucapnya.
Sebelum ada dashboard JKN tersebut, mekanisme pelaporan yang dilakukan BPJS Kesehatan ialah melalui pelaporan tertulis melalui surat.
Hal tersebut kata perempuan berkacamata itu sangat riskan untuk hilang ataupun rusak apabila tidak diarsip.
Oleh karenanya, BPJS Kesehatan kemudian melakukan inovasi dengan memanfaatkan teknologi berbasis IT.
"Jadi di dalam dashboard JKN, masing-masing Pemda dibuatkan user dan password. Misalkan Pemkot Malang ya hanya bisa melihat Kota Malang begitu juga dengan daerah lain," ucapnya.
Melalui dashboard JKN itulah Pemkot Malang dapat melihat profil peserta JKN di daerahnya.
Bahkan, kata Diana, dashboard JKN tersebut juga menjadi acuan Pemkot Malang dalam membuat Peraturan Wali Kota di tahun 2020 ini.
"Kerja sama kami dengan Pemkot Malang sejak Maret 2020. Pemkot Malang bisa melihat data terkait pelayanan kesehatan, diagnosa dan lain sebagainya yang kami update di setiap bulannya," tandasnya.