Virus Corona di Malang

UPDATE Jumlah Pasien Covid-19 di Malang Raya Hari Ini, 8 September 2020: 2545 Positif & Sembuh 1819

Update jumlah pasien Covid-19 di Malang Raya hari ini Selasa 8 September 2020. Positif virus corona di Malang Raya 2545, dan sembuh tembus 1819.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
Shutterstock via Kompas/Alona Foto
ILUSTRASI - isolasi mandiri dalam artikel Update jumlah pasien Covid-19 di Malang Raya hari ini Selasa 8 September 2020. 

Selain narkotika, tes yang dijalani peserta termasuk tes psikologi.

"Lalu ada Himpunan Psikologi Seluruh Indonesia handel tes psikologi. Juga ada BNN menangani tes narkotika,” jelas Dika.

Terakhir, Dika menerangkan jika waktu pelaksanaan tes dilakukan sebagaimana kebijakan Rumah Sakit Syaiful Anwar.

"Untuk jamnya akan ditentukan RSSA,” kata Dika.

2. Kondisi Kesehatan 2 Pasangan Cabup dan Cawabup Pilkada Malang 2020 Negatif Covid-19.

Peserta Pilkada Malang 2020, Lathifah Shohib dan Didik Budi Muljono (kiri) dan Muhammad Sanusi dan Didik Gatot Subroto
Peserta Pilkada Malang 2020, Lathifah Shohib dan Didik Budi Muljono (kiri) dan Muhammad Sanusi dan Didik Gatot Subroto (erwin wicaksono/suryamalang.com)

KPU Kabupaten Malang mengonfirmasi kondisi kedua pasangan calon negatif Covid-19. Hal tersebut didasarkan pada hasil tes swab yang diserahkan saat calon mendaftar ke KPU beberapa waktu lalu.

Alhasil, Muhammad Sanusi dan Didik Gatot Subroto dari PDIP. Serta Lathifah Shohib dan Didik Budi Muljono yang diusung PKB lolos administrasi pendaftaran calon.

"Dua duanya dalam swab yang diserahkan negatif Covid-19. Artinya bisa mendaftar sebagai calon," ujar Divisi Sosialisasi SDM Marhaendra Pramudya Mahardika ketika dikonfirmasi pada Senin (7/9/2020).

Dika menambahkan jika tes kesehatan yang akan dihelat besok, item yang akan diuji juga mengenai Covid-19.

"Besok adalah tes kesehatan. Jadi hasilnya tergantung tes kesehatan," tutur Dika.

Pria berkacamata ini menyerahkan sepenuhnya hasil tes sebagaimana regulasi yang berlaku.

"Kami tak berani berandai-andai. Namun jika ada yang positif wajib melakukan protokol sebagaimana regulasi yang berlaku," jelas Dika.

Menurut Dika, pasangan calon harus sehat. Yakni masih mampu melakukan aktifitas fisik.

Dika menerangkan, penyakit bawaan bisa saja terdeteksi saat tes kesehatan.

Namun, selama pasangan calon bisa melaksanakan tahapan KPU pun tidak masalah.

“Nanti dokter akan menyerahkan laporan pemeriksaan. Apa saja penyakitnya yang akan ketahuan, supaya termonitor saja dari awal. Jadi, selama masih bisa aktivitas tidak ada masalah,” jelas Dika.

(Erwin Wicaksono/Ratih Fardiyah/SURYAMALANG)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved