Berita Jember Hari Ini
Aksi AJM Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jember Hingga Malam Hari, Sempat Ada Pelemparan Batu
Aksi sempat diwarnai kericuhan, Kamis (22/10/2020) sore. Pendemo melemperkan batu, petasan, dan kembang api.Hal itu membuat dinding kaca gedung pecah
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
Dia menampik ada pendemo yang dibawa ke Polres Jember.
Hingga pukul 19.40 Wib, massa aksi tetap bertahan di bundaran dewan.
AJM memulai aksinya sekitar pukul 15.15 Wib dari depan gerbang Universitas Jember.
Aksi massa AJM ini merupakan aksi keempat kalinya dalam menyuarakan penolakan terhadap UU 'sapu jagat', UU Cipta Kerja.
AJM masih menyuarakan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Ada tiga hal yang mereka suarakan.
Pertama, menolak dan mengecam keputusan Pemerintah dan DPR RI dalam mengesahkan Undang - Undang Cipta Kerja karena dinilai jauh dari nilai - nilai Pancasila dan UUD 1945.
Kedua, mosi tidak percaya kepada Pemerintah dan DPR RI karena kebijakan yang dibuat telah mengkhianati amanat konstitusi dengan hanya mengakomodasi kepentingan kaum pemodal dan meniadakan kepentingan rakyat.
Ketiga, mengecam keras tindakan represif aparat dalam mengamankan aksi unjuk rasa karena menyampaikan aspirasi merupakan hak setiap warga negara.
"Pemerintah dan DPR RI telah membuat kebijakan yang merugikan rakyat. Kami kembali turun jalan menolak omnibus law Cipta Kerja, menyatakan mosi tidak percaya, dan mengecam tindakan represif aparat dalam penanganan aksi," tegas salah satu orator, Dyno Suryandoni.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/salat-demo-ajm.jpg)