Berita Jember Hari Ini

2 Pelajar dan 1 Mahasiswa Ditangkap Polisi Sebagai Terduga Pelaku Aksi Anarkis di Aksi Demo Jember

Lima orang ditangkap sebagai terduga pelaku anarkis di Jember terdiri atas dua orang pelajar, dua orang wiraswasta, dan satu orang mahasiswa.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
Wakapolres Jember Kompol Windy Syafutra menunjukkan martil, salah satu barang bukti, perusakan fasilitas umum dalam aksi unjukrasa, saat rilis di Mapolres Jember, Minggu (25/10/2020) 

Penulis : Sri Wahyunik, Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, JEMBER - Polisi menangkap lima orang terduga pelaku tindakan anarkisme saat unjukrasa di Bundaran DPRD Jember, Kamis (22/10/2020).

Polisi menyampaikan rilis atas penangkapan lima orang tersebut di Mapolres Jember, Minggu (25/10/2020) sore.

Kelima orang itu terdiri atas dua orang pelajar, dua orang wiraswasta, dan satu orang mahasiswa.

Satu orang dari dua pelajar itu, masih berusia 17 tahun atau kategori anak.

Wakapolres Jember Kompol Windy Syafutra mengatakan, kelima orang tersebut terduga pelaku pelemparan batu, petasan, kembang api, juga pengancaman.

"Hari ini kami amankan lima orang terduga pelaku aksi anarkisme dalam unjukrasa yang terjadi Kamis, 22 Oktober kemarin. Aksi anarkisme itu membuat kerusakan bangunan, seperti kerusakan dinding kaca gedung DPRD Jember," ujar Windy.

Dari kelima orang itu, juga ada yang melemparkan petasan dan kembang api ke arah petugas pengamanan. Satu dari kelima orang itu, juga ada yang mencopoti tulisan di papan nama DPRD Jember memakai martil.

Seorang pelajar, juga tertangkap kamera mengancam wartawan dan petugas yang sedang mengambil gambar.

Dia mengacungkan martil itu ke arah wartawan televisi yang sedang merekam peristiwa demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut.

"Setelah aksi unjukrasa itu, kami melakukan penyelidikan, antara lain dengan mengidentifikasi kerusakan di gedung DPRD Jember. Tim pengamanan tertutup juga memantau aksi dari titik kumpul, sampai aksi berlangsung hingga terjadi anarkisme. Tim juga ada yang memantau video, dimana wajah terduga pelaku diketahui," terang Windy.

Kelima orang tersebut merupakan warga Jember.

Dua orang pelajar adalah pelajar sebuah SMA dan SMK di Kabupaten Jember, begitu juga dengan mahasiswa dari sebuah kampus di Jember.

Sedangkan dua orang warga adalah warga Kecamatan Sumbersari.

Dua orang warga itu tidak berafiliasi dengan organisasi apapun dalam elemen yang tergabung di Aliansi Jember Menggugat (AJM).

Sumber: Surya Malang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved