Penanganan Covid
Update Zona Merah Covid-19 di Jawa Timur Senin 10 November: Batu Gresik Oranye, Trenggalek Kuning
Berikut update zona merah Covid-19 di Jawa Timur Senin 10 November 2020: Kota Batu Gresik zona oranye, Trenggalek zona kuning, zona merah nihil
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: eko darmoko
Penulis: Sarah, Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Berikut update zona merah Covid-19 di Jawa Timur, Senin 10 November 2020.
Dari update zona merah di Jawa Timur, saat ini tidak ada daerah yang masuk dalam zona merah Covid-19.
Kota Batu dan Gresik masuk zona oranye, Trenggalek ada di zona kuning daerah resiko rendah penularan Covid-19.
Penetapan zona tersebut sesuai penentuan dari BNPB dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat.
Berikut rincian update zona merah Covid-19 di Jawa Timur yang dihimpun SURYAMALANG.COM dari infocovid19.jatimprov.go.id:
- Daftar zona merah (daerah berisiko tinggi penularan Covid-19 Jatim)
Nihil
Baca juga: Inspirasi Usaha Erfita Sari, Memulai Bisnis Sultan Steak Malang saat Pandemi Covid-19
Baca juga: Ubah Laku Desainer Elizabeth Njo, Buktikan Mampu Survive di Tengah Pandemi Corona
- Daftar zona oranye (daerah dengan risiko sedang penularan Covid-19)
1. Kota Surabaya
2. Kabupaten Jombang
3. Kabupaten Jember
4. Kota Mojokerto
5. Kabupaten Blitar
6. Kota Pasuruan
7. Kabupaten Banyuwangi
8. Kabupaten Lumajang
9. Kabupaten Sidoarjo
10. Kabupaten Mojokerto
11. Kota Probolinggo
12. Kota Batu
13. Kabupaten Probolinggo
14. Kota Malang
15. Kabupaten Sumenep
16. Kabupaten Pasuruan
17. Kabupaten Situbondo
18. Kota Blitar
19. Kabupaten Kediri
20. Kabupaten Magetan
21. Kabupaten Nganjuk
22. Kabupaten Tuban
23. Kabupaten Bondowoso
24. Kota Kediri
25. Kabupaten Gresik
Baca juga: Unika Widya Karya Malang Kini Dilengkapi Galeri Investasi, Jadi Salah Satu Bagian Masuk Rekor MURI
Baca juga: Wali Kota Malang Sutiaji : Kebersamaan Jadi Kunci Kota Malang Tangani Pandemi Covid-19
- Daftar zona kuning (daerah dengan risiko rendah penularan Covid-19 di Jatim)
1. Kabupaten Sampang
2. Kabupaten Tulungagung
3. Kabupaten Trenggalek
4. Kabupaten Pamekasan
5. Kabupaten Pacitan
6. Kabupaten Lamongan
7. Kabupaten Ponorogo
8. Kabupaten Bojonegoro
9. Kabupaten Bangkalan
10. Kabupaten Madiun
11. Kabupaten Malang
12. Kota Madiun
13. Kabupaten Ngawi
- Daftar zona hijau (daerah tidak terdampak Covid-19)
Nihil
- Berita terkait virus corona di Jawa Timur:
Dorongan Ketua Komisi C Untuk Pemkot Agar Batu Masuk Zona Kuning Covid-19

Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari, mendorong agar Pemkot Batu bisa mengambil langkah-langkah strategis untuk mengentaskan status oranye ke zona kuning Covid-19.
Jikalau pun bisa justru menjadi zona hijau.
Menurutnya, upaya yang dilakukan Satgas Covid-19 cenderung stagnan.
Perlu ada trobosan lain agar tujuan tercapai. Jika statusnya berubah, aktivitas belajar mengajar bisa kembali berjalan normal. Serta perekonomian bisa lebih bergeliat.
Menurut Khamim, dengan kembalinya anak-anak pelajar ke sekolah, dapat membantu meningkatkan semangat belajar. Selain itu juga berdampak pada perekonomian.
Khamim memberi apresiasi terhadap upaya Dinkes Kota Batu yang gencar melakukan tracing untuk mendeteksi dini pemaparan Covid-19, serta upaya penegakan protokol kesehatan melalui operasi yustisi yang dilakukan petugas gabungan.
Namun kontradiksi muncul saat mengamati kawasan Alun-alun Kota Batu.
Baca juga: Segini Uang yang Dikeluarkan Arema FC untuk Sehari Latihan, Libur Sebulan Bisa Hemat Puluhan Juta
Baca juga: Update Zona Merah Covid-19 di Jatim Selasa 10 November: Merah Hijau Nihil, Surabaya Jombang Oranye
Wisatawan yang berkunjung ke kawasan alun-alun tumpah ruah dan saling berjubel, seolah-olah mengabaikan begitu saja pembatasan jarak fisik.
"Lihat saja alun-alun, tidak ada wisatawan yang menerapkan jaga jarak, itu perlu diperhatikan," ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Per 10 November, tingkat kesembuhan Covid-19 di Kota Batu terhitung 82 persen, dengan 634 kasus terkonfirmasi positif, di mana 521 orang dinyatakan sembuh, kasus aktif 51 orang dan 62 orang meninggal.
Hampir sebagian besar desa/kelurahan di Kota Batu, yakni 21 desa/kelurahan dinyatakan zona merah.
Sedangkan dua desa, yakni Desa Oro-oro Ombo masuk zona oranye dan satu desa, yakni Desa Sumbergondo dinyatakan zona kuning.
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu, M Chori, menerangkan pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk terlepas dari zona oranye menjadi kuning bahkan hijau.
Pihaknya menjalankan amanat dalam Inpres nomor 6 tahun 2020 untuk menekan laju penularan eksponensial, salah satunya pelaksanaan operasi yustisi sembari mengingatkan masyarakat akan pentingnya pelaksanaan protokol kesehatan.
"Amanat dalam Inpres ini yang kami jalankan, terutama di tempat-tempat keramaian, semisal pariwisata maupun tempat pelayanan publik. Penyemprotan disinfektan juga rajin dilakukan, seperti di Balaikota Among Tani disemprot per dua minggu sekali," ujar Chori.
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Batu, Eny Rachyuningsih menerangkan pembelajaran tatap muka harus mendapat rekomendasi resmi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu.
"Tatap muka pada satuan pendidikan harus mengacu pada rekomendasi Gugus Tugas daerah, Kanwil Kemenag Provinsi atau kabupaten/kota sesuai kewenangannya," lanjutnya.
Ia menjelaskan, pembelajaran tatap muka pada tingkat PAUD-SMP diprioritaskan pada zona kuning dan hijau.
Selain itu juga dimulai dari jenjang tertinggi dahulu.
"SKB terkait prinsip pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang mengutamakan kesehatan dan keselamatan bagi semua warga satuan pendidikan," ujarnya.
Catatan Redaksi: Bersama kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak)
(Benni Indo/Sarah/SURYAMALANG.COM)