Berita Malang Hari Ini

Polisi Perlu Tahu Penyebab 7 Gerbong Kereta Jalan Sendiri Tanpa Lokomotif di Malang, Bahayakan Warga

7 gerbong kereta api itu melaju tanpa kendali melewati beberapa perlintasan sebidang, baik itu perlintasan di gang perkampungan maupun jalan raya

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
Kondisi rangkaian gerbong Kereta Api (KA) usai berjalan sendiri dan anjlok setelah menabrak Excavator di sisi selatan Stasiun Kota Lama, Kota Malang, Rabu (18/11/2020). POlisi perlu menyelidiki penyebab peristiwa yang membahayakan warga kota Malang itu 

"Setelah palang pintu ditutup, petugas penjaga perlintasan terlihat panik keluar semua dari pos jaga menuju ke area perlintasan. Mencegat agar para pengguna jalan untuk tidak menerobos perlintasan," ujarnya kepada TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM), Kamis (19/11/2020).

Ia menjelaskan saat melintas, gerbong kereta itu meluncur dari arah utara menuju ke selatan dalam kecepatan tinggi.

"Biasanya kalau kereta akan melintas di perlintasan ini pasti akan memelankan (mengurangi kecepatan) laju keretanya. Tapi ini tidak seperti biasanya, kecepatannya tinggi langsung menuju ke Stasiun Malang Kota Lama," jelasnya.

Sementara itu seorang warga sekitar lainnya, Munhadi (50) mengungkapkan hal yang sama.

"Gerbong keretanya itu meluncur dalam kecepatan tinggi. Diperkirakan kecepatannya sekitar 50 km per jam. Tapi petugas perlintasan sudah langsung sigap menutup palang pintu," jujurnya.

Usai gerbong itu melintas di perlintasan, petugas langsung melarang warga mendekat maupun melihat ke arah Stasiun Malang Kota Lama.

"Warga penasaran, gerbongnya lewat perlintasan dalam kecepatan tinggi. Saat beberapa warga mau melihat ke arah Stasiun Malang Kota Lama, petugas perlintasan langsung melarang warga mendekat dan melihat ke arah Stasiun Malang Kota Lama," bebernya.

Sejauh ini polisi belum mendapatkan hasil penyelidikan yang diharapkan.

"Tadi siang kami juga sudah ke lokasi (Stasiun Malang Kota Lama) untuk melakukan olah TKP. Ternyata dibatasi (kegiatan olah TKP) oleh PT KAI sehingga kami tidak bisa maksimal," kata AKP Azi Pratas Guspitu.

Dan akibat kegiatan olah TKP dibatasi PT KAI, maka polisi belum mendapatkan hasil apapun di lokasi Stasiun Malang Kota Lama.

Selain itu ketika tim Polresta Malang Kota hendak meminta keterangan pihak PT KAI terkait penyebab gerbong berjalan tanpa lokomotif, PT KAI menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan internal.

Hingga saat ini AKP Azi Pratas Guspitu mengaku, masih belum mengetahui tindakan PT KAI yang mungkin menyalahi hukum.

"Kami masih belum tahu, karena kembali lagi penyelidikan yang kami lakukan belum maksimal. Karena terhalang oleh penyelidikan internal mereka," tandasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved