Penanganan Covid

Update Zona Merah Jatim Sabtu 5 Desember 2020: Batu Merah, Tulungagung Malang Oranye, Sampang Kuning

Update zona merah Jatim (Jawa Timur) hari ini, Sabtu 5 Desember 2020 dan zona-zona lainnya, termasuk Kota Surabaya dan Malang.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
Instagram @jatimpemprov
Peta Persebaran Zona Merah Jatim Sabtu 5 Desember 2020 

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi

SURYAMALANG.COM - Berikut update zona merah Jatim (Jawa Timur) hari ini, Sabtu 5 Desember 2020 dan zona-zona lainnya.

Dari update zona merah di Jawa Timur, saat ini Batu dan Situbondo masuk daerah zona merah Covid-19

Lalu Malang, Surabaya dan Tulungagung masuk zona oranye, Sampang masuk zona kuning daerah resiko rendah penularan Covid-19.

Penetapan zona tersebut sesuai penentuan dari BNPB dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat.

Berikut rincian update zona merah Covid-19 di Jawa Timur yang dihimpun SURYAMALANG.COM dari infocovid19.jatimprov.go.id:

Ilustrasi pasien infeksi virus corona, pasien Covid-19.
Ilustrasi pasien infeksi virus corona, pasien Covid-19. (Kompas.com)

Baca juga: Gelar Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilwali Blitar 2020, Polres Blitar Kota Bekuk 7 Pengedar Narkoba

Baca juga: Pemkab Tulungagung Kembali Ketatkan Kebijakan Jam Malam dan Operasi Yustisi, Ini Alasannya

- Daftar zona merah (daerah berisiko tinggi penularan Covid-19 Jatim) Sabtu 5 Desember 2020

1. Kabupaten Jember 

2. Kabupaten Situbondo 

3. Kabupaten Jombang 

4. Kota Batu 

- Daftar zona oranye (daerah dengan risiko sedang penularan Covid-19) Sabtu 5 Desember 2020

1. Kota Surabaya

2. Kota Mojokerto

3. Kabupaten Blitar

4. Kota Pasuruan

5. Kabupaten Banyuwangi

6. Kabupaten Malang 

7. Kabupaten Sidoarjo

8. Kabupaten Mojokerto

9. Kota Probolinggo

Baca juga: Satpol PP Kota Batu Akan Sidang Tipiring Pengusaha Pelanggar IMB pada Pertengahan Desember 2020

Baca juga: Sekda Kota Malang, Wasto Sudah Keluar dari RSSA, Tapi Harus Jalani Isolasi Mandiri di Rumah

10. Kabupaten Probolinggo

11. Kota Malang

12. Kabupaten Gresik

13. Kabupaten Ponorogo

14. Kota Blitar 

Peta Persebaran Zona Merah Jatim Jumat 4 Desember 2020
Peta Persebaran Zona Merah Jatim Jumat 4 Desember 2020 (Instagram @jatimpemprov)

15. Kabupaten Kediri 

16. Kabupaten Magetan

17. Kabupaten Nganjuk

18. Kabupaten Tuban

19. Kabupaten Trenggalek

20. Kota Kediri  

21. Kabupaten Sumenep

22. Kota Madiun 

23. Kabupaten Lumajang 

24. Kabupaten Tulungagung 

25. Kabupaten Bondowoso

26. Kabupaten Pamekasan 

27. Kabupaten Lamongan

28. Kabupaten Ngawi

29. Kabupaten Bojonegoro 

30. Kabupaten Bangkalan 

31. Kabupaten Madiun

32. Kabupaten Pasuruan

- Daftar zona kuning (daerah dengan risiko rendah penularan Covid-19 di Jatim) Sabtu 5 Desember 2020

1. Kabupaten Sampang 

2. Kabupaten Pacitan 

- Daftar zona hijau (daerah tidak terdampak Covid-19) Sabtu 5 Desember 2020

Nihil

- Berita terkait virus corona di Jawa Timur:

1. Pemkab Tulungagung Kembali Ketatkan Kebijakan Jam Malam dan Operasi Yustisi, Ini Alasannya

Peta sebaran dan data pasien Covid-19 di Tulungagung, Jumat (4/12/2020).
Peta sebaran dan data pasien Covid-19 di Tulungagung, Jumat (4/12/2020). (Pemkab Tulungagung)

Pemkab Tulungagung melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Tulungagung bakal melakukan pengetatan protokol kesehatan selama 21 hari ke depan.

Kebijakan ini sebagai respon lonjakan pasien Covid-19 di Tulungagung selama dua minggu terakhir.

“Tulungagung masuk ke second wave (gelombang ke-2). Terbukti sekarang kita berubah dari zona kuning masuk ke zona oranye,” terang Wakil Juru Satgas Penanganan Covid-19 Tulungagung, Galih Nusantoro, Jumat (4/12/2020).

Kebijakan lama yang kembali diperketat adalah pemberlakukan jam malam.

Selama relaksasi jam malam diberlakukan pukul 23.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Kini kebijakan ini diberlakukan sejak pukul 22.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.

Selain itu toko-toko juga diminta tutup pukul 20.00 WIB.

Sedangkan kafe, rumah makan dan sejenisnya ikut tutup pukul 22.00 WIB, mengikuti jam malam.

Sedangkan izin kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa, dibatalkan seluruhnya.

“Kami terus melakukan edukasi, jangan mengadakan aktivitas yang berpotensi menimbulkan transmisi virus,” tutur Galih.

Operasi Yustisi juga kembali ditingkatkan, sama seperti saat awal pandemi.

Jika selama relaksana diberlakukan tiga kali sehari, kini dilakukan setiap hari.

Tidak ada toleransi bagi para pelanggar protokol kesehatan.

“Semua sudah tahu protokol kesehatan, jadi langsung penindakan. Ternyata banyak warga yang sudah mengabaikan protokol kesehatan,” tegas Galih.

Kebijakan ini akan dievaluasi dalam 14 hari ke depan.

Diharapkan hasil pelacakan kontak erat pada level dua dan seterusnya tidak banyak yang positif.

Jika rencana ini berjalan, maka jumlah pasien yang sembuh akan lebih tinggi dibanding temuan baru.

“Kami tetap melakukan tracing (pelacakan) besar-besaran. Harapannya 14 hari ke depan sudah mulai turun,” ucap Galih.

Jika skema ini berjalan, kebijakan akan dilanjutkan tujuh hari berikutnya.

Harapannya jumlah pasien terus bisa ditekan dan menurunkan kerawanana.

Bahkan jika memungkinkan Tulungagung kembali masuk zona kuning.

“Tergantung nanti jumlah kontak level dua dan seterusnya. Karena pasien yang sekarang ini kan level satu dari pasien sebelumnya,” pungkas Galih.  

Jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 di Tulungagung saat ini  708 orang.

Dari jumlah itu, 540 pasien sudah dinyatakan sembuh, dan tujuh pasien meninggal dunia.

Sisanya ada 12 pasien menjalani karantina, 40 pasien menjalani perawatan dan 109 pasien menjalani isolasi.

Catatan Redaksi: Bersama kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

(David Yohanes/Ratih Fardiyah/SURYAMALANG)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved