Berita Malang Hari Ini
Penyebar Hoaks Malang Zona Hitam Diburu Polisi, Identitasnya Sudah Terungkap yang Benar Zona Oranye
Penyebar hoaks Malang Zona Hitam diburu polisi, identitasnya sudah terungkap yang benar zona oranye, berikut data terbaru kasus positif Covid-19
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pelaku penyebar kabar hoaks Malang zona hitam kini sedang diburu polisi.
Bahkan menurut Kapolresta Malang Kota, identitas penyebar hoax Malang zona hitam sudah terungkap.
Sementara status Kota Malang dan Kabupaten Malang sampai hari ini Rabu (15/12/20) pukul 08.00 masih zona oranye.
Melansir infocovid19.jatimprov.go.id, Kota Malang dan Kabupaten Malang saat ini berada di zona oranye.
Zona oranye artinya daerah resiko sedang penularan Covid-19.
Data yang tercantum menyebutkan saat ini kasus positif Covid-19 di Kota Malang 2745, kemudian positif aktif 194, sembuh 2287 dan meninggal 264 orang.
Sementara di Kabupaten Malang kasus positif Covid-19 1289, positif aktif 48, sembuh 1161, meninggal 80 orang.
Baca juga: Gaji PNS 2021 Jadi Naik atau Tidak? Kemenkeu & PANRB Paparkan Hasil Rapat dengan Sri Mulyani
Baca juga: Total Gaji PNS Ayah Ayu Ting Ting Capai Ratusan Juta, Sengaja Tak Diambil Sejak Anaknya Terkenal

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menegaskan akan menangkap pembuat dan penyebar hoaks soal info Malang zona hitam - karantina bagi pendatang.
Pernyataan ini terkait sebuah pesan yang mendadak viral beredar luas di media sosial Whatsapp sejak Minggu (13/12/2020) lalu.
Pesan yang viral di media sosial tersebut bertuliskan:
'Pemberitahuan Buat Saudara2 smua..Untk Bsok mulai Tgl 15-25 Desember jangan Berpergian Dlu ke Kota Malang...Himbauan Bpk Kapolresta Malang ...
Siapapun yg Bukan Orang Malang..klo Ada yg Masuk Ke kota Akan Dikarantina selama 14 hri. Krn Malang masuk Zona Hitam skrg .
Mohon disebarkan Ke Tetangga dn Saudara2 Anda..atau Tmn2 terdekat Di grup Anda'.
Baca juga: Update Zona Merah Jatim Selasa 15 Desember 2020: Lumajang, Tulungagung, Bondowoso Zona Oranye
Baca juga: 76 Hotel dan Restoran di Kota Batu Dapat Bantuan Dana Hibah Pusat, Kejari Batu Berikan Pendampingan

Informasi tersebut beredar luas di media sosial, sehingga pesan informasi tersebut diyakini benar oleh sebagian masyarakat.
Apalagi pesan informasi itu juga mencantumkan bahwa imbauan itu berasal dari Kapolresta Malang.