Penanganan Covid

Daftar Zona Merah Jawa Timur Hari ini Senin 21 Desember 2020: Blitar, Kota Malang, Tuban, Kediri

Update zona merah Jatim hari ini Senin 21 Desember 2020 termasuk zona-zona lain. Dari daftar zona merah di Jawa Timur, salah satunya ada Kota Malang.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
infocovid19
Peta zona merah Covid-19 Jatim update Minggu 20 Desember 2020 

SURYAMALANG.COM - Berikut update dari Daftar zona merah Jatim (Jawa Timur) hari ini, Senin 21 Desember 2020 dan zona-zona lainnya.

Dari daftar zona merah di Jawa Timur, saat ini Kota Malang, Tuban, Kediri dan Kota Blitar masuk daerah zona merah Covid-19. 

Lalu Surabaya, Mojokerto, dan Batu masuk zona oranye, dan zona kuning daerah resiko rendah penularan Covid-19 di Jawa Timur nihil.

Berikut rincian update zona merah Covid-19 di Jawa Timur yang dihimpun SURYAMALANG.COM dari infocovid19.jatimprov.go.id:

Fotonya bisa dilihat di bawah ini:

Peta zona merah Covid-19 Jatim update Senin 21 Desember 2020
Peta zona merah Covid-19 Jatim yang SURYAMALANG.com ambil Senin 21 Desember 2020. Data di atas merupakan update dari data Minggu 20 Desember 2020 (infocovid19)

Baca juga: Polres Mojokerto Kota Fokus Pengamanan dan Penegakan Protokol Kesehatan saat Natal dan Tahun Baru

Baca juga: Begini Upaya Madura United Bertahan Saat Kompetisi Berhenti di Tengah Pandemi Virus Corona

  • Daftar zona merah (daerah berisiko tinggi penularan Covid-19 Jatim)

1. Kabupaten Jember 

2. Kota Blitar

3. Kabupaten Kediri

4. Kota Malang

5.  Kabupaten Banyuwangi

6. Kabupaten Tuban

Baca juga: Kota Malang Siapkan Rp 200 Miliar untuk Vaksinasi Covid-19, Sasaran Utama Pelajar Agar Bisa Sekolah

Baca juga: Update Covid-19 di Ponorogo, Bertambah 44 Pasien dan 3 Orang Meninggal

  • Daftar zona oranye (daerah dengan risiko sedang penularan Covid-19

1. Kota Surabaya

2. Kota Mojokerto

3. Kabupaten Blitar

4. Kota Pasuruan

5. Kabupaten Malang 

6. Kabupaten Sidoarjo

7. Kabupaten Mojokerto

8. Kabupaten Sampang 

9. Kabupaten Probolinggo

10. Kota Probolinggo

11. Kabupaten Gresik

12. Kabupaten Ponorogo

13. Kabupaten Pacitan 

14. Kabupaten Magetan

15. Kabupaten Nganjuk

16. Kabupaten Trenggalek

17. Kota Kediri  

18. Kabupaten Sumenep

19. Kota Madiun 

20. Kabupaten Lumajang 

21. Kabupaten Tulungagung 

22. Kabupaten Bondowoso

23. Kabupaten Pamekasan 

24. Kabupaten Lamongan

25. Kabupaten Ngawi

26. Kabupaten Bojonegoro 

27. Kabupaten Bangkalan 

28. Kabupaten Madiun

29. Kabupaten Pasuruan

30. Kabupaten Situbondo 

31. Kabupaten Jombang 

32. Kota Batu 

Baca juga: Update Covid-19 di Tulungagung, Bidan Hamil 8 Bulan Meninggal Terinfeksi Virus Corona

Baca juga: Perayaan Natal dan Tahun Baru Beramai-Ramai Dilarang, Satgas Covid-19 Jatim : Tak Boleh Gelar Event

  • Daftar zona kuning (daerah dengan risiko rendah penularan Covid-19 di Jatim)

- Nihil

- Nihil

1. Polres Mojokerto Kota Fokus Pengamanan dan Penegakan Protokol Kesehatan saat Natal dan Tahun Baru

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi dalam kegiatan Lappraops Lilin Semeru 2020 di Aula Hayam Wuruk Polresta Mojokerto.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi dalam kegiatan Lappraops Lilin Semeru 2020 di Aula Hayam Wuruk Polresta Mojokerto. (SURYAMALANG.COM/M Romadoni)

Polres Mojokerto Kota melakukan persiapan Operasi Lilin Semeru 2020 dalam rangka pengamanan menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi, mengatakan pelaksanaan kegiatan Operasi Lilin Semeru selama 15 hari ke depan, dimulai pada Senin 21 Desember 2020 sampai Senin 4 Januari 2021.

“Pelaksanaan 15 hari, karena bertepatan  jelang libur panjang masyarakat menghadapi Natal dan Tahun Baru 2021," ungkapnya, Minggu (20/12/2020).

Deddy menyebut pengamanan juga difokuskan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) lantaran Nataru yang bersamaan dalam situasi pandemi Covid-19 atau virus corona.

“Untuk mengatasi penularan virus Covid-19 jadi Operasi Lilin Semeru 2020 ini tentunya juga fokus tentang protokol kesehatan," terangnya.

Menurut dia, pihak Kepolisian akan bertindak tegas terkait pelanggaran protokol kesehatan yang masih bangak dijumpai di sejumlah kawasan Kota Onde-onde ini.

“Kita tidak ada toleransi apabila ada masyarakat atau berkerumun dengan tegas kita akan membubarkan," jelasnya.

Ditambahkannya, Kepolisian bersinergi dengan TNI yaitu Kodim 0815 Mojokerto terkait pelaksanaan patroli skala besar mengelilingi wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.

Dia mengimbau anggota memastikan kesiapan pos PAM di seluruh wilayah Polres Mojokerto Kota.

“Sinergitas TNI/Polri harus ditingkatkan jadi rencana kedepan Polresta Mojokerto akan melaksanakan patroli skala besar dengan TNI mengelilingi wilkum Mojokerto," tandasnya. 

Catatan Redaksi: Bersama kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

(M Romadoni/Ratih Fardiyah/SURYAMALANG)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved