TERBONGKAR, Fakta Sesungguhnya Anak Gugat Ibu Gara-gara Fortuner, Pengacara: Itu Bukan Tujuan Utama
Di Salatiga ibu digugat anak kandung terjadi perselisihan hingga ke pengadilan antara Dewi Firdauz dan Alfian Prabowo.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Bebet Hidayat
SURYAMALANG.COM - Ini fakta yang diungkapkan pengacara terkait anak gugat ibu gara gara fortuner di Salatiga.
Beberapa hari ini warga dihentak dengan kabar anak gugat orang tua.
Jika di Salatiga anak gugat ibu, hal serupa terjaidi pula di Bandung, anak gugat ayah.
Di Salatiga ibu digugat anak kandung terjadi perselisihan hingga ke pengadilan antara Dewi Firdauz dan Alfian Prabowo.
Baca juga: Suara Tangisan Mengarahkan Santri di Bangkalan Temukan Bayi Perempuan di Tempat Pembuangan Sampah
Baca juga: Ibu, Bapak dan Anak di Trenggalek Meninggal Terpapar Covid-19, 1 Anak Lagi Masih Diisolasi
Ya ibu digugat anak gara gara fortuner ini tengah memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Salatiga.
Adalah Dewi Firdauz (52), pegawai negeri alias ASN asal Semarang yang mengalami perselisihan dengan anaknya sendiri, Alfian Prabowo (25).
Dewi, ibu digugat anak kandungnya ini melalui Pengadilan Negeri Salatiga karena dianggap menyewa mobil Fortuner.
Perebutan mobil Fortuner ini menjadi alasan hukum dalam perselisihan anak dan ibu kandung tersebut.
Kasus ibu digugat anak kandung kembali terjadi, kini seorang ibu asal Semarang digugat anak kandungnya bernama Alfian Prabowo (25).
Wanita bernama Dewi Firdauz (52) ini digugat gara-gara mobil Toyota Fortuner atas nama Alfian yang dipakai Dewi.
Dewi yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), merupakan mantan istri dari eks Direktur RSUD Salatiga dr Agus Sunaryo.
Wanita yang telah bercerai dengan dari eks Direktur RSUD Salatiga dr Agus Sunaryo sejak September 2019 ini digugat anak kandung sendiri.
Kasus itu saat ini sudah memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Salatiga.

"Tahun 2013 saya membeli mobil Toyota Fortuner di Toyota Kaligawe Semarang. Namun, karena saat itu saya baru saja menjual mobil Yaris dan belum balik nama, maka saya atas namakan anak saya. Ini merupakan kepercayaan saya," ungkapnya dikutip dari Kompas.com:"Gara-gara Fortuner, Anak Gugat Ibu Kandungnya, Berikan atau Bayar Sewa Rp 200 Juta"
Dewi menegaskan bahwa uang pembelian mobil tersebut sepenuhnya adalah hasil dari keringatnya sebagai ASN di Pemprov Jateng.