Berita Malang Hari INi

Penyesalan Anak Pembunuh Ibu Kandung di Karangkates Malang Demi Harta Karun : Berlian Itu Tak Ada

Arifudin mengakui dirinya memang terbuai hasutan gaib tentang kabar adanya harta karun di mes PJB yang terletak di Sumberpucung.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Humas Polres Malang
Arifudin Hamdy (35) anak kandung yang bunuh ibunya, Mistrin (56) dalam rilis yang digelar Polres Malang pada Sabtu (13/2/2021). Proses evakuasi korban yang ditemukan terkubur terbalik di bekas mes Pembangkit Jawa Bali (PJB) Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang terungkap. 

Tersangka mempercayai bangunan bekas mes PJB Karangkates itu memang angker. Sehingga ia yakin ibunya memang ditarik oleh penghuni gaib yang mendiami kawasan tersebut.

"Katanya di situ angker, ada orang yang masuk ke situ bilang ada penghuninya (makhluk halus)," tambahnya. 

Tapi apapun pernyataan pelaku, polisi menetapkannya sebagai tersangka berdasarkan bukti.

Satreskrim Polres Malang menyatakan terdapat unsur pembunuhan pada kasus penemuan mayat perempuan dengan posisi tak wajar di bekas mes karyawan PJB Karangkates.

Sejumlah fakta-fakta yang dikantongi polisi menyiratkan bahwa Arifudin merupakan dalang dibalik tewasnya Mistrin (35) yang tak lain adalah ibu kandungnya.

Barang bukti pembunuhan Mistrin (56) sebagai tumbal harta karun di bekas mes Pembangkit Jawa Bali (PJB) Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Barang bukti pembunuhan Mistrin (56) sebagai tumbal harta karun di bekas mes Pembangkit Jawa Bali (PJB) Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. (Humas Polres Malang)

"Kami mengumpulkan fakta-fakta hingga akhirnya proses itu terjadi. Akhirnya kami menyatakan kasus ini sebagai kasus pembunuhan terhadap seseorang. Yang dilakukan diduga oleh laki-laki yang merupakan anak kandung korban itu sendiri," tegas Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar saat gelar rilis pada Sabtu (14/2/2021).

Petunjuk terkuak usai korban dievakuasi menuju kamar mayat Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang untuk dilakukan otopsi.

"Mayat meninggal sekitar kurang lebih 2 Minggu. Ada perbedaan pada bagian tubuh antara yang ternanam dan di udara (bagian kaki). Kepala hingga dada terkubur  dalam tanah," jelas Kapolres.

Usai diotopsi, polisi menemukan sebuah petunjuk yang mengindikasikan ada tanda penganiayaan yang tampak pada tubuh korban.

"Ditemukan tanda-tanda sedikit memar. Akhirnya Satreskrim Polres Malang melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut," papar Hendri.

Hingga kini, Hendri menyatakan pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Termasuk untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka.

Polisi tengah memeriksa kondisi kejiwaaan tersangka.

"Tetap kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai kondis kejiwaan tersangka," tandasnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved