Berita Malang Hari Ini
Pelantikan Bupati Malang Terpilih Ditunda, Sanusi Boyongan ke Gondanglegi
Muhammad Sanusi boyongan ke rumah pribadinya seiring penundaan pelantikan bupati Malang terpilih hasil Pilkada Serentak 2020.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Muhammad Sanusi boyongan ke rumah pribadinya seiring penundaan pelantikan bupati Malang terpilih hasil Pilkada Serentak 2020.
Pemenang Pilkada Malang 2020 ini kembali ke kediaman pribadinya di Kecamatan Gondanglegi mulai Rabu (17/2/2021).
"Rasanya seperti masa cuti dulu. Saya pindahan pakai mobil pribadi. Mobil dinas tetap di rumah dinas di Jalan Gede, Kota Malang," ujar Sanusi kepada SURYAMALANG.COM.
Sembari menunggu pelantikan, Sanusi akan memanfaatkan waktu luang dengan berkelana ke sejumlah tempat wisata di Kabupaten Malang.
"Saya berkitivitas kembali di pertanian. Saya akan melihat potensi wisata. Jika saya sudah dilantik, sambang desa akan diganti sambang wisata, lalu sambang UMKM," jelas pengusaha tebu asal Gondanglegi itu.
Masa kekosongan jabatan bupati Malang akan diisi oleh pelaksana harian (Plh), yaitu Wahyu Hidayat.
"Saya sudah siap. Setelah pelantikan, baru ada pembagian tugas dengan wakil bupati," tuturnya.
Pemprov Jatim telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) bupati dan Plh wali kota sejumlah daerah di Jatim, termasuk Plh bupati Malang dan Plh wali Kota Surabaya.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak menyerahkan Surat Keputusan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa terkait penunjukan sekda kabupaten/kota sebagai Plh bupati dan Plh wali kota di Gedung Negara Grahadi, Selasa (16/2/2021) malam.
Penunjukan Plh bupati dan Plh wali kota ini menindaklanjuti kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memutuskan untuk menunda pelantikan bupati wali kota terpilih dan masa berakhirnya jabatan wali kota dan bupati di Jawa Timur.
Emil menyampaikan pasangan calon kepala daerah terpilih tidak bisa dilantik sesuai akhir masa jabatan pada 17 Februari 2021.
Sesuai rapat dengan Ditjen Otda, Pemprov diminta menunjuk Plh bupati dan Plh wali kota bagi daerah yang masa jabatannya berakhir pada 17 Februari 2021.
"Dari 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak, ada 132 daerah yang mengajukan sengketa gugatan hasil pilkada. Ada tiga daerah yang sengketa di Jatim, yaitu Surabaya, Banyuwangi, dan Lamongan," kata Emil kepada SURYAMALANG.COM.
Sesuai perkembangan, ada beberapa daerah yang putusan MK-nya sudah keluar, namun ada pula yang belum rampung.
AKhirnya daerah yang masa jabatan bupati/wali kota berakhir pada 17 Februari 2021, pelantikan akan dilakukan pada akhir Februari 2021.
