Berita Malang Hari ini

Komplotan Curanmor Mobil Pikap Ditembak, 2 Kali Beraksi di Sukun Malang

Satreskrim Polresta Malang Kota bekuk komplotan curanmor spesialis mobil pikap.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: isy
Kukuh Kurniawan/TribunJatim.com
Waka Polresta Malang Kota AKBP Totok Mulyanto bersama Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo saat menunjukkan barang bukti dan ketiga tersangka komplotan pencuri mobil pikap di Malang, Kamis (25/3/2021). 

Dari ketiga tersangka, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, yaitu satu set kunci kontak mobil, dua gunting, satu kunci T, dan lima buah anak mata kunci T.

"Tersangka telah melakukan tiga kali pencurian di wilayah Kota Malang, dua kali di wilayah Kabupaten Malang dan dua kali di wilayah Pasuruan Kota. Diketahui, tersangka Buha merupakan residivis pencurian dengan pemberatan tahun 2021," terangnya.

Totok juga mengungkapkan, para tersangka melakukan pencurian dengan cara membobol kunci kendaraan menggunakan kunci T.

"Mulanya mereka berkumpul di salah satu rumah tersangka. Kemudian, mencari sasaran mobil pikap secara acak. Setelah dapat, para tersangka merusak kunci pintu mobil dan kunci kontak menggunakan kunci T, setelah itu dibawa kabur," tandasnya.

Akibat perbuatannya tersebut, ketiga tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Sedangkan dua pelaku DPO berinisial BJ dan W, masih dilakukan pengejaran oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved