Mudik Lebaran
Mudik Lebaran 2021 Ditiadakan, Pemda Langsung Respon, Gubernur Jatim : Untuk Menjaga Sesama
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyikapinya secara bijak. Ia meminta masyarakat Jatim mengikutinya dengan kesadaran
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Dyan Rekohadi
"Terutama untuk monevnya (monitoring dan evaluasi)-nya seperti apa. Pengawasannya seperti apa," kata Mia.
Ini bukan kali pertama ASN di Pemkot Surabaya dilarang mudik saat lebaran.
Tahun lalu, Pemkot juga mengimbau kepada para ASN Pemkot Surabaya untuk tidak mudik atau pulang kampung pada saat Lebaran tahun ini di tengah pandemi Covid-19.
Imbauan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Sama halnya dengan tahun lalu, pemerintah pusat pada tahun ini kembali melarang warga untuk mudik.
Hal ini sebagai upaya pengendalian penularan Covid-19.
Untuk diketahui, Pemerintah memutuskan untuk menghapus kegiatan mudik pada Idul Fitri pada tahun ini.
Keputusan ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.
"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).
Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.
"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ucap Muhadjir.
Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari. Namun masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.
"Cuti bersama Idul fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," pungkas Muhadjir.