Ramadan 2021

Hukum Makan Sahur Ketika Imsak, Apakah Boleh? Ini Penjelasan Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta

Hukum makan sahur ketika Imsak, apakah boleh? ini penjelasan Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Suryamalang.com/kolase Canva.com/Youtube Tribunnews.com
Ilustrasi makan (kiri) dan Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq M.Ag (kanan) 

Aplikasi Umma cocok buat Anda yang susah jika dibangunkan untuk sahur.

Lewat aplikasi ini, Umma menyediakan fitur waktu sholat, sahur, imsak hingga iftar serta petunjuk arah kiblat bagi Anda yang berada di luar rumah.

Tak hanya itu, kita bisa memperdalam ajaran agama islam beragam artikel dan video siraman rohani dari para ustaz dan kiai kenamaan.

Konten yang ditampilkan dipersonalisasi sesuai minat pengguna sehingga kita bisa memperdalam cabang ilmu tertentu dalam islam.

Khusus di bulan puasa, Umma menghadirkan konten spesial Ramadhan dengan menampilkan bacaan, tips dan resep makanan untuk berbuka ataupun bersantap sahur.

5 Dampak Buruk Tidur Setelah Sahur Ramadan untuk Kesehatan Tubuh, Bisa Picu Diabetes Hingga Obesitas

Baca juga: Ramadan 2021, Produsen Cincau Malang Kewalahan Layani Order

Agar Ramadhan makin seru, aplikasi ini menyediakan fitur beramal untuk penggunanya berbagi kegiatan mereka sepanjang bulan puasa.

Setiap konten yang dibagikan akan mendapat poin.

Dari poin yang terkumpul, nantinya akan didonasikan oleh pengguna dalam bentuk uang tunai ke badan amal yang dipilih.

2. Dua in Quran

Dua in Quran menghadirkan kumpulan doa yang terdapat dalam Alquran yang dilengkapi terjemahan dalam bahasa Indonesia.

Pengguna juga dapat mengatur ukuran teks dan membagikan doa ke media sosial.

Terdapat pula fitur jadwal salat, imsakiyah hingga notifikasi waktu sahur di di dalamnya.

3. Toppa

Toppa menyediakan alarm imsak, sholat wajib dan sunah yang cocok untuk umat islam Indonesia.

Agar semakin semangat menjalani ibadah di bulan puasa, pengguna bisa memilih muazin untuk kumandang azan yang ingin didengarkan pada alarm.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved