Berita Trenggalek Hari Ini

Edan Kok Sadar Medsos ya? Sikap Gus Miftah Beri Maaf Lihat Orang Tua Pemuda Trenggalek Penghinanya

Melalui akun instagramnya Gus Miftah mengunggah video saat orangtua Harmoko menyampaikan permintaan maaf dan dalam captionnya menyebut telah memaafkan

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - Instagram@gusmitah - SURYAMALANG.COM/Aflahul Abidin
Sosok Harmoko, pemuda asal Trenggalek yang diduga membuat ujaran kebencian terhadap pendakwah Gus Miftah (kanan) dan bapak kandung Harmoko saat menyampaikan permintaan maaf 

Dari akun @mokooku SURYAMALANG.COM melihat akun ini tercatat pertama kali membuat unggahan di instagram satu tahun yang lalu, tepatnya pada 22 Mei 2020.

Sejauh ini total ada 32 unggahan yang mayoritas berisi video pernyataan pribadinya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Trenggalek memulangkan Harmoko karena ia diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Tatar Hernawan mengatakan, penyidik saat ini telah memulangkan Harmoko ke orang tuanya.

Sang ayah juga telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di Mapolsek Panggul, Selasa (25/5/2021)malam.

Kasus ini, kata Tatar, juga tak bisa diproses apabila Gus Miftah tidak melapor ke polisi.

Menurut dia, kepolisian sempat berkomunikasi dengan Gus Miftah dan membahas soal kondisi Harmoko.

“Gus Miftah belum melapor. Dan Gus Miftah juga tidak mau melapor melihat kejiwaannya (Harmoko) seperti itu,” sambungnya.

Atas dasar itu, kata Tatar, polisi memulangkan kembali Harmoko ke keluarganya hari ini.

Kapolsek Panggul Iptu Budi H membenarkan, orang tua Harmoko telah meminta maaf.

Permintaan maaf itu disampaikan di Mapolsek Panggul.

“Yang hadir ada dari Kepala Desa, Kepala Dusun, dari Banser, Ansor, dan beberapa lainnya,” ujar Budi.

Ditangkap Sehari Setelah Unggahan Instastory

Pemuda asal Trenggalek, Harmoko (24) ditangkap polisi gara-gara ujaran kebencian yang diilontarkannya melalui akun media sosial (Medsos) yang ditujukan pada tokoh pendakwah, Gus Miftah.

Kronologi penangkapan Harmoko ini bermula dari instastorynya yang isinya diduga mengandung unsur ujaran kebencian kepada Gus Miftah.

Story itu diunggah akun Instagram @mokooku milik Harmoko pada Senin (24/5/2021), sekitar pukul 12.00 WIB.

Pemuda ini diduga menghina pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau yang akrab disapa Gus Miftah dengan julukan tertentu sambil mengumpat.

Video story itu kemudian viral. Gus Miftah juga ikut mengunggah video itu di akun Instagramnya @gusmiftah, sekitar sejam kemudian.

Akun Gus Miftah juga kembali mengunggah video penangkapan Harmoko beberapa jam kemudian.

Polisi menjemput Harmoko di rumahnya di Desa Ngrambingan, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, Selasa (25/5/2021).

Setelah diamankan petugas Polsek Panggul, Harmoko dibawa ke Mapolres Trenggalek, sore hari.

Tidak menutup kemungkinan kasus ujaran kebencian ini akan dilimpahkan ke Polda Jatim.

Artikel terkait Gus Miftah dan Berita Trenggalek dapat diikuti di SURYAMALANG.COM

Sumber: Surya Malang
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved