Berita Malang Hari Ini
Pemkab Malang Belum Restui Pembukaan Tempat Wisata, Wabup: Diizinkan Jika Sudah PPKM Level 2
Pemkab Malang belum merestui pembukaan tempat iwisata di wilayahnya karena alasan masih PPKM Level 4.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: isy
Di sisi lain, kondisi ritme usaha pariwisata di Kabupaten Malang tengah kembang kempis akibat PPKM di Malang.
Pelaku usaha pariwisata Kabupaten Malang harus memutar otak agar bisa bertahan tanpa pemasukan karena operasional kegiatan pariwisata tutup, seperti halnya yang dilakukan Perusahaan Daerah (PD) Jasa Yasa.
Perusahaan ini mengelola 6 tempat pariwisata alam di Kabupaten Malang.
Guna menghindari kebangkrutan, Perusahaan Daerah (PD) Jasa Yasa barusa mendapatkan suntikan dana dan kerja sama dari investor PT Aljabar Jati Indonesia untuk mengelola hotel dan pemandian air panas alam Songgoriti.
PT Aljabar Jati Indonesia bersedia menanamkan modal Rp 31 miliar untuk pengembangan wisata aset milik PD Jasa Yasa di wilayah Kota Batu tersebut.
Direktur Utama PD Jasa Yasa Ahmad Faiz Wildan tak menampik jika kondisi keuangan perusahaan yang ia pimpin sedang tidak bagus.
Kondisi tersebut membuat PD Jasa Yasa menggandeng investor.
"Kondisi saat ini membuat perusahaan butuh investor yang pergerakannya cepat. Sehingga Songgoriti bisa dikelola dengan baik," ucap Wildan.
Wildan mengaku pandemi membuatnya harus berpikir keras agar tetap membuat neraca keuangan tetap seimbang.
"Saat ini semua unit usaha kami sedang tutup. Padalah di sisi lain biaya gaji karyawan masih on terus," paparnya.
Bahkan, tiap bulan PD Jasa Yasa merogoh kocek ratusan juta Rupiah agar ritme bisnis tetap jalan.
Perusahaan daerah tersebut memiliki 6 unit usaha pariwisata di Kabupaten Malang.
"Biaya saja tiap bulan mencapai Rp 200 jutaan. Itu secara menyeluruh dari total 6 aset usaha pariwisata kami," tutupnya.