Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Nasib Mimin Istri Muda Yosef Saat Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Tak Dapat Nafkah Suami
- Beginilah nasib Mimin istri muda Yosef saat kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih bergulir.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
Diketahui dia sudah tidak tinggal lagi dengan Yosef yang menjadi suaminya.
Dia menyebut kini hidupnya kesulitan karena tidak ada yang memberi nafkah.
Bahkan dia tak kuat menahan air mata saat menceritahan hal tersebut.

"Suami pun dari hari itu sampai sekarang enggak ada pulang, saya enggak bisa cari nafkah, enggak ada yang nafkahi," katanya.
Terkait bagaimana kebutuhan hariannya bisa dicukupi, Mimin menyebut mendapat bantuan dari anak dan saudaranya.
Dia merasa kini ruang geraknya sangat sempit sehingga kesulitan untuk mencari nafkah.
"Sampai makan pun, anak saya, saudara saya mengasih sehari-hari," katanya.
Mimin Bahas Soal Yayasan
Sosok Mimin yang merupakan istri muda Yosef terbawa-bawa di kasus ini bukan tanpa alasan.
Dia dan korban terikat dalam banyak hal seperti masalah asmara dan yayasan yang didirikan Yosef.
Selain jadi orang ketiga di antara Yosef dan Tuti, Mimin juga pernah menjabat sebagai bendahara di yayasan tersebut yang selajutnya jabatan tersebut diberikan Yosef kepada Amalia.
Gaji di bendahara juga terbilang besar, setelah Tuti dan Amalia ditemukan tewas, Yoris yang menjabat sebagai ketua yayasan mengungkap gaji bendahara yayasan adalah sebesar Rp 10 juta.
Dia bahkan sempat dibilang tak becus mengelola keuangan yayasan oleh Yoris.
Namun, Mimin berdalih bahwa dia hanya kurang pengalaman, dan tidak ada maksud buruk untuk yayasan.
Dia mengakui saat itu hanya menjabat sebagai bendahara selama dua tahun hingga tiga tahun, dan banyak dari pekerjaannya yang melibatkan ketua yayasan.

Mimin menjelaskan saat itu dirinya menjabat sebagai bendahara pada tahun 2009 hingga 2011.
Mimin bercerita, kala itu jumlah murid di yayasan masih berkisar 40 hingga 50 orang.
"Itu belum ada banyak pencairan-pencairan BOS atau apa, belum ada," tegas Mimin.
Mimin menambahkan, misalkan ada bantuan dana, dirinya hanya bertanggung jawab melakukan pencairan.
Sedangkan pemakaian angggaran diatur oleh kepala sekolah.
Keterangan Mimin bisa disimak sejak menit ke-6:
Ikuti berita terkait pembunuhan ibu dan anak di Subang dan lainnya.
Penulis: Frida Anjani / SURYAMALANG.COM