Berita Batu Hari Ini
Legislatif dan Eksekutif Kota Batu Sepakati 3 Raperda, PKL Bisa Lebih Tertib
Sebanyak tiga Raperda usulan legislatif disetujui oleh eksekutif dalam rapat paripurna di DPRD Kota Batu Senin, (29/11/2021) kemarin.
Penulis: Benni Indo | Editor: isy
Sebagai kota tujuan wisata, penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dibentuk untuk memberikan rambu dan kontrol sosial kehidupan bermasyarakat dan pemenuhan hak warga negara.
“Keberadaan Satpol PP memiliki wewenang dalam menciptakan kondisi yang aman dan tentram,” ujar Punjul.
Sementara terkait fasilitasi pencegahan dan penanganan terhadap penyalahgunaan Narkotika dan obat terlarang, diharapkan dapat meningkatkan sistem pencegahan penyalahgunaan narkoba yang komprehensif dan berkelanjutan.
“Sehingga mampu berperang melawan narkoba dan mewujudkan Kota Batu bersih dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Selain itu, sebagai destinasi wisata, Kota Batu juga tidak lepas dari keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Ramainya wisatawan menjadikan sektor informal berkembang cukup pesat.
Dengan adanya perda terkait pemberdayaan PKL, diharapkan mampu menumbuhkan dan mengembangkan PKL menjadi UMKM yang tangguh dan mandiri.