Berita Tulungagung Hari Ini

Guru Ngaji di Tulungagung Melarang Para Santriwati Bercelana, Harus Pakai Rok Agar Bisa Lakukan Ini

Guru Ngaji di Tulungagung Melarang Para Santriwati Bercelana, Harus Pakai Rok Agar Bisa Lakukan Ini

Penulis: David Yohanes | Editor: Eko Darmoko
IST
ILUSTRASI 

Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan, proses penyidikan tersebut tetap dan harus dilanjutkan untuk proses penegakan hukum atas asas keadilan.

Penyidik juga tengah mengumpulkan alat bukti sesuai prosedur dan mekanisme yang ada di prapid (praperadilan) yang diajukan tersangka MSA beberapa waktu lalu.

"Langkah selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan (Kejati Jatim) untuk memenuhi P 19 tersebut dan kami terus berupaya mengumpulkannya," tambahnya.

Nico juga mengaku sangat terpukul melihat lima korban yang terus mempertanyakan kasus pelecehan yang dialaminya, karena menganggap polisi kurang merespon dengan cepat hingga memakan waktu dua tahun lebih.

"Bisa dibayangkan, bagaimana kondisi korban yang mendatangi kepolisian mempertanyakan berkali-kali."

"Pak bagaimana pak kasus kami. Kami sudah dilecehkan sudah ada lima korban, kok polisi gak maju-maju," bebernya.

Atas pertanyaan perkembangan kasus pelecehan seksual itu, Kapolda Jatim mengajak semua elemen bekerja sama untuk mengumpulkan bukti bukti agar terpenuhi dan mempercepat proses penyidikan sehingga dapat dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Nah hal ini yang kami komunikasikan terus, boleh ayo bukti kita lengkapi supaya apa yang dilaporkan terpenuhi alat buktinya, sehingga Insya Allah dapat disidangkan sehingga pelaku dapat diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (Firman)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved