Berita Jawa Timur Hari Ini
Tergiur Vespa Congo Seharga Rp 25 Juta, Pria di Kediri Kena Tipu
Penangkapan terduga pelaku tersebut berawal dari laporan AW. Ia mengaku mengalami penipuan pada pertengahan Desember 2021 lalu.
Editor:
rahadian bagus priambodo
Setelah melalui beberapa pemeriksaan di pihak kepolisian, AKP Imron menjelaskan bahwa terduga pelaku mengakui bahwa ia melakukan penipuan. Vespa Congo keluarab tahun 1963 tersebut ternyata hanyalah fiktif.
Bahkan, dari uang AW yang berhasil dibawa kabur, terduga pelaku justru membelikannya kayu.
"Pelaku kami jerat dengan pasal 378 atau 372 KUHP tentang tindak penggelapan dan penipuan," pungkasnya.
(Luthfi Husnika)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/vespa-klub_20160116_204948.jpg)