Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Update Kasus Pembunuhan Mahasiswa UB: Orangtua Korban Akan Diperiksa, Senjata Ziath Pisau dan Pistol
Berikut rangkuman update kasus pembunuhan mahasiswa kedoteran UB yang hingga kini menjadi perhatian.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Pihak keluarga atau orangtua korban yang akan menjalani pemeriksaan nanti, berstatus sebagai saksi dari pihak korban.
Keterangan yang disampaikan oleh pihak keluarga korban atas kasus tersebut, akan digunakan untuk melengkapi pemberkasan tersangka Ziath Ibrahim Bal Biyd (38).
"Tapi, berdasarkan keterangan saksi-saksi sebenarnya sudah lengkap," jelasnya.
Biantoro menegaskan, pihaknya masih terus berupaya melengkapi berkas perkara yang menjerat tersangka.
Dipastikan, pelimpahan berkas kasus tersebut akan dilakukan ke pihak Kejaksaan di Kabupaten Pasuruan, sesusai dengan locus delicti atau tempat kejadian perkara (TKP) adanya awal kasus tersebut, bermula.
"Sidangnya di Pasuruan, karena TKP pembuangan mayat ada di Pasuruan. Sesuai TKP," pungkas Biantoro.
Tersangka bakal dikenai Pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana.
"Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana, Sub 338 KUHP Sub 365 ayat 3 KUHP. Ancamannya maksimal 20 tahun penjara," ujar Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ronald Ardiyanto Purba.

2. Keluarga Korban Masih Menenangkan Hati
Terpisah, pihak keluarga korban BPL di Tulungagung membenarkan jika mereka dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh Polda Jatim.
Dr Tutit Lazuardi, ayah Bagus Prasetya Lazuardi mengaku masih mempersiapkan mental, sebelum dimintai keterangan di Polda Jatim.
Dokter yang terkenal sangat ramah ini membenarkan adanya agenda pemeriksaan polisi terkait kasus yang menimpa anaknya.
Rencananya dr Tutit akan memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara ini.
"Mungkin dalam minggu-minggu ini saya akan ke Polda. Nunggu hati saya tenang dulu," ujar Tutit, Senin (18/4/2022).
Dokter spesialis kandungan terkenal di Tulungagung ini mengaku sudah mengikhlaskan kepergian anak laki-lakinya ini.