Berita Batu Hari Ini

THR dan TPP untuk PNS di Pemkot Batu Cair, Ini Pesan Wali Kota Dewanti

Pemerintah Kota Batu menggelontorkan Rp 43,849 miliar untuk Tunjangan Pokok Pegawai (TPP) dan Tunjangan Hari Raya (THR). Rencananya, anggaran tersebut

Penulis: Benni Indo | Editor: rahadian bagus priambodo
Pemerintah Kota Batu menggelontorkan Rp 43,849 miliar untuk Tunjangan Pokok Pegawai (TPP) dan Tunjangan Hari Raya (THR). Rencananya, anggaran tersebut akan dicairkan dalan pekan ini. 

SURYAMALANG.COM|BATU - Pemerintah Kota Batu menggelontorkan Rp 43,849 miliar untuk Tunjangan Pokok Pegawai (TPP) dan Tunjangan Hari Raya (THR). Rencananya, anggaran tersebut akan dicairkan dalan pekan ini.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu, M Chori merinci, anggaran TPP lebih banyak daripada THR. Anggaran TPP senilai Rp 25,471 miliar, sedangkan THR Rp 18,378 miliar.

"Ada 11 OPD yang sudah melakukan pengajuan pada Jumat kemarin dan bisa cair hari ini, sisanya masih besok baru diajukan," katanya, Senin  (25/4/2022).

Sekadar informasi, Pemkot Batu mengeluarkan Rp 8,490 miliar per bulan untuk TPP. Sejak Januari lalu, TPP belum dibayatkan. Sehingga, pembayaran pada bulan ini adalah jumlah selama tiga bulan sebelumnya.

Ia melanjutkan terdapat empat komponen dalam pemberian gaji THR bagi ASN yakni gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, dan tunjangan pangan.

Sedangkan untuk komponen dalam pemberian TPP selama tiga bulan hanya membutuhkan kalkulasi hak TPP yang perbulannya membutuhkan sekitar Rp 8,490 miliar sehingga apabila dijumlah selama tiga bulan menjadi Rp 25,471 miliar.

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengupayakan agar THR dan TPP segera dicairkan. Ia juga meminta kepada dinas terkait yang belum mengajukan berkas adminkstrasi untuk segera menyelesaikannya.


Honorer dan THL Tak Terima THR

Di samping itu, Dewanti mengingatkan agar para ASN yang menerima TPP dan THR bisa berbagi dengan para honorer dan THL. Pasalnya, mereka tidak menerima tunjangan apapun jelang hari raya ini.

"Kami upayakan secepatnya, kalau bisa hari ini juga tidak masalah," ujar Dewanti.

Ary Firtiaji, seorang pegawai honorer di Pemkot Batu mengaku secara regulasi ia tidak berhak atas THR. Ia mendapatkan bantuan uang dari hasil iuran para PNS.

"Kalau THR tidak ada untuk saya," tegasnya. 

Ary mengaku, kebutuhan jelang Lebaran meningkat dibanding hari biasa. Ia pun tak menampik membutuhkan uang untuk keperluan Lebaran. 

Menurut Ary, kondisi seperti itu telah ia alami lebih dari lima tahun sebelumnya. Ary berharap, Pemkot Batu bisa membuat regulasi yang pasti daripada harus membebani para PNS iuran.

"Saya berharap ada regulasi yang pasti sehingga jelas arahnya," keluhnya.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved