Breaking News

Berita Malang Hari Ini

Survei AJI Malang: 22,5 Persen Jurnalis Pernah Alami Kekerasan Berbasis Gender

AJI Malang merilis hasil survei kekerasan seksual pada jurnalis di Malang Raya, di Universitas Widyagama Malang, Sabtu (28/5/2022).

Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Pelatihan bertajuk Jurnalistik Sensitif Gender yang digelar oleh AJI Malang bekerjasama dengan Universitas Widyagama Malang, Sabtu (28/5/2022) 

"Yang menjawab tidak ingat dan sering mengalami kekerasan seksual juga 11,1 % ," imbuh Zainul.

Berdasarkan hasil survei itu, juga diketahui bahwa narasumber menjadi yang paling dominan sebagai pelaku kekerasan seksual.

Angkanya mencapai 22,2 % , sedangkan 11,1 % pelaku kekerasan seksual adalah teman satu profesi, teman sekantor dan orang lain.

55,6 % responden memilih diam saja saat mengalami kekerasan seksual.

Persentase yang menjawab melakukan perlawanan ketika mendapat kekerasan seksual sebanyak 33,3 % . Ada 11,1 % responden yang menjawab tidak menanggapi.

"Mayoritas para responden ini memilih untuk melaporkan pengalaman buruk mereka ke organisasi profesi. Ini menjadi tanda, bahwa organisasi profesi juga harus bisa memberikan layanan atau SOP ketika anggotanya mengalami kekerasan seksual," katanya.

Dari data di atas, dapat disimpulkan bahwa jurnalis perempuan paling rentan mendapat kekerasan seksual. Bahkan kekerasan seksual terhadap jurnalis perempuan bisa terjadi ketika masa kerjanya masih di bawah setahun.

AJI Malang mengeluarkan rekomendasi yakni agar perusahaan media perlu memiliki SOP penanganan kasus kekerasan seksual.

Perusahaan media harus menjadi pihak pertama yang melindungi pekerjanya.

Sangat penting juga bagi perusahaan memberikan edukasi tentang perspektif gender kepada pekerjaannya untuk menciptakan tempat kerja dan produk berita yang ramah gender.

Selain perusahaan media, organisasi profesi  juga harus memiliki SOP penanganan kasus kekerasan seksual. Jurnalis diharapkan bergabung ke organisasi profesi sehingga memiliki perlindungan dan dukungan.

Kemudian, perlu adanya edukasi tentang kekerasan seksual, baik kepada jurnalis, pemangku kebijakan dan masyarakat luas.

Pasalnya, banyak kasus kekerasan seksual terhadap jurnalis dilakukan oleh narasumber. Sehingga hal ini diharapkan bisa diantisipasi sejak awal oleh jurnalis, terutama jurnalis perempuan.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved