TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

FAKTA Batalnya Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan, Tak Ada Pendamping Saat 3 Kali Didatangi Polisi

Tanggal 11,12 dan 17 Oktober 2022 Athok menghadapi pihak Kepolisian sendirian tanpa didampingi kuasa hukum maupun pendamping meski sudah menghubungi

Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Devi Athok Yulfitri saat ditemui di rumahnya,Rabu (19/10/2022). Ia mengaku tidak mendapat pendampingan saat rombongan polisi tiga kali mendatangi rumahnya di Bululawang. Ia berharap mendapat dukungan untuk bisa autopsi jenzah dua putrinya Aremanita Korban Tragedi Kanjuruhan dan berharap akan ada keluarga-keluarga Aremania korban Tragedi Kanjuruhan yang lain yang bersedia dan mengizinkan autopsi. 

Sebelumnya SURYAMALANG.COM telah mewawancarai Devi Athok Yulfitri pada Rabu (19/10/2022) ketika Kapolda Jatim mengumumkan pembatalan autopsi.

Kal itu Devi Athok juga mengungkapkan kegelisahannya hingga akhirnya memutuskan mencabut kesediaan autopsi.

Devi Athok Yulfitri adalah ayah kandung dari dua putri, Natasya (18) dan Nayla (13), Aremanita remaja yang meninggal dunia dalamTragedi Kanjuruhan.

Selain dua putrinya meninggal dunia, mantan istri Devi Athok bernama Gebi (43) yang juga ibu kandung Natasha dan Nayla, turut meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

Warga Bululawang ini sebenarnya membutuhkan dukungan.

Devi Athok membutuhkan dukungan dari banyak pihak termasuk dari Aremania untuk niatnya mendapat jawaban pasti penyebab kematian kedua putrinya di Tragedi Kanjuruhan lewat proses autopsi.

Devi Athok merasa sendirian ketika niat hatinya untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian dua putrinya yang meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan melalui autopsi tidak berlaku pada korban-korban Aremania yang lain.

Ia merasa sendiri , sepi dukungan dan jadi takut ketika keinginannya supaya jenazah dua buah hatinya bisa diautopsi jadi sorotan.

Bahkan Devi yang tengah 'parno' pada polisi pasca kematian anggota keluarganya yang diduga akibat terpapar gas air mata tidak ada yang menemani saat menghadapi rombongan polisi yang mendatangi rumahnya secara berulang.

Setiap kali polisi mendatanginya, para pendamping maupun kuasa hukumnya tidak pernah datang mendampingi meskipun ia telah berusaha menghubungi.

Padahal proses autopsi korban Tragedi Kanjuruhan sebenarnya menjadi salah satu poin penting dari slogan "Usut Tuntas' yang terus dikumandangkan sampai saat ini.

Padahal tanpa ada proses autopsi jenazah Aremania korban Tragedi Kanjuruhan, slogan 'Usut Tuntas' tak akan ada artinya.

Tapi ketika Anthok bersedia jenazah dua putrinya diautopsi, justru tak ada yang mendukungnya.

Kondisi traumatis dan merasa tanpa dukungan itu akhirnya berujung pada sikap mencabut kesediaan autopsi

Pada SURYAMALANG.COM, Devi Atok Yulfitri mengungkapkan, ada dua alasan mengapa ia mencabut pernyataan kesediaan melakukan autopsi tersebut.

Devi sebenarnya tetap ingin autopsi bisa dilakukan, tapi harus ada pihak netral selain dari kepolisian yang turut melakukan proses autopsi. Tapi Devi Athok tak mendapat penjelasan soal itu.

Ada kekhawatiran dalam dirinya jika autopsi hanya dilakukan oleh unsur polisi saja, akan ada rekayasa hasil autopsi mengingat dugaan awal penyebab kematian adalah gas air mata yang ditembakkan polisi.

"Yang pertama, kalau dilakukan autopsi, (saya minta) yang terlibat tidak hanya dari pihak polisi saja, melainkan juga ada pihak luar (yang ikut dilibatkan). Kalau enggak ada hal itu, ya enggak usah (dilakukan autopsi)," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (19/10/2022).

Jika tak ada kepastian tentang pihak-pihak mana saja di luar polisi yang melakukan autopsi , Devi pun jadi berfikir ulang.

Tapi kini Devi AThok telah mendapat penjelasan dan jaminan dari Komnas HAM bahwa proses autopsi juga dilakukan oleh pihak netral termasuk Komnas HAM sendiri.

Lalu alasan yang kedua ia mencabut kesediaan autopsi; dia heran karena tidak ada terlihat dukungan dan keinginan dari para Aremania dan keluarga korban meninggal Tragedi Kanjuruhan yang lain untuk melakukan autopsi.

"Kenapa pihak keluarga dari korban meninggal Tragedi Kanjuruhan yang lainnya enggak ikut mengajukan autopsi? Kalau (meneriakkan) Usut Tuntas, ya harus berkorban lah, lakukan sesuatu dan jangan hanya bicara. Yang saya sesalkan sampai sekarang ini, kok cuma saya yang bikin pengajuan otopsi, yang lainnya kemana ? kok tidak ikut bikin pengajuan autopsi?," ungkapnya.

Baca juga: Mana Dukungan Untuk Devi Athok ? Bapak 2 Aremanita Ini Sebenarnya Tetap Ingin Autopsi Tapi Takut

Komnas HAM Yakinkan Autopsi Bisa Dilakuan dengan KOndisi AMan dan Nyaman

Setelah pihak Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Komnas HAM juga melakukan pendekatan pada Devi Athok Yulfitri dan keluarga yang berkeinginan autopsi jenazah anaknya yang jadi korban Tragedi Kanjuruhan.

Komnas HAM membantu memberi penjelasan pada Devi Athok Yulfitri dan keluarga tentang proses autopsi untuk meyakinkan, supaya mereka kembali bersedia jenazah 2 putrinya diautopsi.

Komisioner Komnas HAM RI, M Choirul Anam dan Devi Athok Yulfitri. Komnas HAM telah mengidentifikasi permasalahan autopsi korban Tragedi Kanjuruhan yang batal dan telah membantu beri penjelasan sekaligus rasa aman dan nyaman agar kembali dizinkan dilakukan autopsi
Komisioner Komnas HAM RI, M Choirul Anam dan Devi Athok Yulfitri. Komnas HAM telah mengidentifikasi permasalahan autopsi korban Tragedi Kanjuruhan yang batal dan telah membantu beri penjelasan sekaligus rasa aman dan nyaman agar kembali dizinkan dilakukan autopsi (KOLASE - SURYAMALANG.COM/Purwanto/Humas Komnas HAM)

Komnas HAM menekankan, secara prinsip Devi Athok tetap ingin jenazah anaknya yang jadi korban Tragedi Kanjuruhan di autopsi untuk mengetahui penyebab kematian secara pasti.

Tapi perlu diyakinkan dari sisi keamanan dan kenyamanan keluarga.

Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan telah berjumpa langsung dengan Devi Athok pada Kamis (20/10/2022).

Pertemuan tersebut dilakukan pada Kamis (20/10/2022) malam di rumah Athok di Malang dengan didampingi Kades dan Camat setempat.

Dalam pertemuan tersebut, kata Anam, Athok menyampaikan sejumlah keterangan perihal pencabutan izin ekshumasi atau autopsi dua anaknya tersebut kepada Komnas HAM.

Sebaliknya Anam memberi penjelasan terkait bagaimana teknis proses ekshumasi- autopsi jenazah, termasuk bagaimana keinginan Devi agar ada pihak netral di luar unsur polisi yang bisa terlibat dalam autopsi bisa terpenuhi.

Dalam dialognya dengan Athok, Anam pun mencoba menegaskan kembali kepada Athok perihal bagaimana baiknya proses ekshumasi dilakukan.

Anam pun menyampaikan perandaian kepada Athok bagaimana kalau ekshumasi melibatkan dokter independen, ada pendampingan untuknya, dan ada pengawasan termasuk pengawasan Komnas HAM dalam proses tersebut.

Pada prinsipnya, kata Anam, jika kenyamanan dalam proses menuju ekshumasi bisa dilaksanakan, termasuk poses ekshumasi bisa transparan dan akuntabel, maka pada dasarnya Devi Athok mau untuk melakukan ekshumasi.

"Karena sekali lagi bagi dia (Devi Athok), dia ingin tahu penyebab kematian dari dua putrinya dan dia ingin keadilan. Pada dasarnya itu," kata Anam dalam chanel Youtube Humas Komnas HAM.

Anam menegaskan, kejadian keluarga Aremania korban Tragedi Kanjuruhan yang mencabut kesediaan autopsi ini harus menjadi refleksi bagi semua pihak.

Sudah seharusnya semua pihak membuat korban atau keluarga korban Tragedi Kanjuruhan merasa aman dan nyaman di tengah trauman yang mereka alami.

"Ayo kita semua berkomunikasi dengan, baik antar semua pihak agar korban yang sudah berkomitmen terhadap pencarian keadilan itu merasa nyaman dan dia yakin akan prosesnya. Ini pembelajaran penting bagi kita semua," pesan Anam.

Semoga dengan adanya dukungan dari TGIPF dan Komnas HAM, pihak keluarga Devi Ahok akhirnya kembali mengizinkan dilakukan autopsi .

Semoga juga ada dukungan langsung dari Aremania bagi keluarga Devi Athok dan semoga akan ada keluarga-keluarga Aremani korban Tragedi Kanjuruhan yang lain yang bersedia dan mengizinkan autopsi, Sehingga makin banyak korban Kanjuruhan yang diautopsi.

Dengan semakin banyak keluarga korban yang bersedia autopsi maka akan semakin banyak bukti yang didapat untuk mendukung pengungkapan kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 134 Aremania.

 

 

*Artikel ini diolah dari artikel di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved