TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

KRONOLOGI Autopsi Jenazah Aremanita Korban Tragedi Kanjuruhan, Jalan Terjal Menuju 5 November 2022

Devi Athok tetap mengajukan autopsi bagi jenazah dua putrinya korban Tragedi Kanjuruhan; Natasya Debi Ramadhani (16), dan Nayla Debi Anggraeni (13)

Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Devi Athok (48) memasang kedua foto anaknya yakni Natasya Deby Ramadhani (16), dan Nayla Deby Anggraeni (13) dirumahnya yang menjadi korban Tragedi Kanjuruhan, Rabu (19/10/2022). Kronologi autopsi yang dijadwalkan pada 5 November 2022 bisa menunjukkan bagaimana terjalnya upaya agar bisa ada autopsi untuk tragedi yang menewaskan 135 Aremania itu 

Saat diwawancarai SURYAMALANG.COM, Devi Athok menyatakan ia mengajukan permintaan autopsi ulang terhadap jenazah dua putrinya agar penyebab kematian dapat segera terkuak dan keadilan bisa ditegakkan.

Devi mempertanyakan penyebab kematian dua putrinya dalam tragedi Kanjuruhan.

"Apa sebenarnya yang menyebabkan meninggalnya dua anak saya dan 130 korban lain dalam tragedi itu?" ungkap Devi, Sabtu (15/10/2022).

Devi merasa ada kejanggalan terkait penyebab kematian dua anaknya.

"Tubuh dua anak saya menghitam, keluar darah dari hidung, dan mengeluarkan busa," kata dia.

Devi mengajak keluarga korban tragedi Kanjuruhan lain bersedia autopsi ulang supaya penyebab tewasnya para korban dapat terungkap.

"Maka mari kita otopsi ulang korban. Lihat apa penyebab kematiannya," ujar Devi Athok kala itu.

Baca juga: Isi Lengkap Surat Pengajuan Autopsi Ayah 2 Aremanita Korban Tragedi Kanjuruhan, Harap Kapolri Restui

11 Oktober 2022

Pada tanggal 11 Oktober 2022 pagi,  Athok dihubungi personel Polres Malang yang menyatakan mau datang ke rumahnya untuk menanyakan perihal ekshumasi atau autopsi tersebut.

Di hari yang sama, empat orang personel kepolisian dari Polres Malang mendatangi rumah Athok.

"Pak Athok juga kaget, dia merasa bahwa itu masih draft kok ini sudah kemana-mana. Itu masih draft hanya difoto penasehat hukum dan aslinya masih dibawa dia, dan dia ingin minta tanda tangan Pak Kades dan kita konfirmasi kepada Pak Kades memang demikian yang terjadi. Dia ingin minta agar Pak Kadesnya mengetahuinya," kata Anam, Komisioner Komnas HAM.

Menurut Anam saat itu, Athok merasa tidak nyaman dan khawatir karena didatangani oleh personel Polisi.

Di sisi lain, kata Anam, Athok juga tidak nyaman karena menurutnya masih ingin meminta kesediaan Kades untuk mengetahui perihal surat izin ekshumasi tersebut.

 

12 Oktober 2022

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved