TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

Tragedi Arema FC Vs Persebaya yang Terakhir, Janji Kapolri Tak Gunakan Gas Air Mata Lagi di Liga 1

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji gas air mata yang menjadi senjata pengamanan kepolisian dalam pelaksanaan Liga 1 bakal tidak digunakan

Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada awak media terkait Tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang Kota, Kamis (6/10/2022). Kapolri menjanjikan tak ada lagi penggunaan gas air mata pasca tragedi sepakbola di Stadion Kanjuruhan Malang. 

"Dalam waktu dekat kami akan bersurat kepada presiden untuk turun tangan terkait tragedi ini," ujar Zulham Akhmad Mubarrok, perwakilan Aremania.

Baca juga: Aremania Bereaksi Ketika Hasil Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Tak Sebut Unsur Gas Air Mata

Mereka akan berkirim surat dikarenakan adanya banyak ganjalan dan keterbukaan terkait proses penyelidikan.

Selain itu, Zulham juga meminta presiden untuk memberikan diskresi terhadap tragedi yang menewaskan 135 Aremania selama pertandingan Arema FC vs Persebaya pada 1 Oktober 2022.

Perlu diketahui, diskresi merupakan penggunaan wewenang yang tidak selalu sesuai dengan undang-undang yang mengatur kewenangan tersebut.

"Kami butuh presiden untuk memberikan diskresi terhadap kejadian itu. Kami butuh kehadiran negara dalam konteks penegakan hukum negara. Sebab, ini kejadian luar biasa, berbeda dengan kejadian umum," ucap pria yang juga menjabat sebagai Ketua KNPI Kabupaten Malang.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, perwakilan Aremania datang ke Kejari untuk menuntut keadilan.

Di mana ada dua tuntutan yang disampaikan ke Kepala Kejari Kabupaten Malang, Diah Yuliastuti yang didampingi oleh Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana.

 
Tuntutan pertama adalah para Aremania meminta penambahan pasal. Karena pasal yang diterapkan kepada para tersangka dirasa masih kurang.

Tuntutan kedua adalah Aremania meminta adanya penambahan tersangka yang saat ini sudah ditetapkan enam tersangka.

(BolaSport.com/SURYAMALANG.COM, Lu'lu'ul Isnainiyah)

 

 

 

Sumber: BolaSport.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved