Berita Malang Hari Ini

Mahasiswa Asing di Kota Malang Banyak yang Overstay

Sejumlah mahasiswa asing di Kota Malang dilaporkan tinggal di Indonesia melebihi waktu yang tertulis dalam visa atau dikenal dengan istilah overstay

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang, Ramdhani (tengah) menyebut, Kota Malang banyak dituju oleh mahasiswa asing karena memang dikenal sebagai kota pendidikan. Ada banyak mahasiswa asing yang kuliah di Kota Malang. 

Di samping itu, Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang juga memberikan 1.313 izin tinggal kunjungan, 1.762 izin tinggal terbatas dan 91 izin tinggal tetap bagi warga negara asing.

Tiongkok menjadi negara yang warganya paling banyak mengajukan permohonan izin tinggal.

"Jumlahnya dari Tiongkok ada 466 orang. Lalu ada Amerika Serikat berjumlah 261 orang dan Korea Selatan sebanyak 232 orang," imbuh Ramdhani.

Dalam laporan akhir tahun yang dipublikasikan secara resmi, Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang telah menerbitkan 35.137 paspor bari sepanjang Januari hingga November 2022.

Ada 291 penolakan permohonan paspor. Penolakan paling banyak dilakukan karena adanya duplikasi data.

"Jadi ada yang datang untuk membuat paspor, meskipun sebelumnya sudah pernah buat paspor," ujar Ramdhani.

Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang mencatat perolehan PNBP pada 2022 ini sebanyak Rp 334.400.000.

Sedangkan penyerapan anggarannya mencapai Rp 11.751.060.701 dari pagu total Rp 12.358.680.000. 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved