Berita Malang Hari Ini

Berawal Bakar Sampah, Gudang Penyimpanan Karung dan Material di Malang Hangus Terbakar

Gudang berisi tumpukan bambu dan kayu di Perumahan Dieng Regency, Jalan Pisang Agung III Kecamatan Sukun Kota Malang terbakar, Senin (2/1/2023) siang.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/kukuh
Petugas UPT PMK Kota Malang saat melakukan pemadaman gudang material yang terbakar, Senin (2/1/2023). 

SURYAMALANG.COM|MALANG - Gudang milik Ageng Tri, yang terletak di Perumahan Dieng Regency, Jalan Pisang Agung III RT 1 RW 5 Kelurahan Pisang Candi Kecamatan Sukun Kota Malang terbakar, Senin (2/1/2023) siang.

Diketahui, gudang yang terbakar itu menyimpan tumpukan karung serta material bambu dan kayu.

Seorang saksi mata sekaligus petugas keamanan SDN Pisang Candi 2, Budi Supriyanto (46) mengatakan, kejadian kebakaran itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB.

"Saat itu, saya sedang berjaga. Lalu dari arah belakang sekolah, ibu yang menjaga kantin bilang ada kepulan asap,"

"Tak berapa lama, asap itu masuk ke halaman sekolah. Untungnya, kondisi sekolah sudah kosong karena anak-anak sudah pulang semuanya," ujarnya kepada TribunJatim.com.

Tak berapa lama, unit mobil Pemadam Kebakaran (PMK) dan mobil polisi datang ke lokasi kebakaran.

"Kalau tidak salah, ada tiga unit mobil PMK yang datang disusul tiga unit mobil polisi," tambahnya.

Sebagai informasi, letak gudang yang terbakar terletak tidak jauh dari lokasi sekolah SDN Pisang Candi 2 atau berjarak sekitar 12 meter.

Sementara itu, Kepala UPT Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang, Teguh Budi Wibowo membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Setibanya di lokasi, kami langsung melakukan upaya pemadaman. Kami turunkan sebanyak 3 unit mobil PMK berikut 16 personel ke lokasi," jelasnya.

Dibutuhkan waktu sekitar 40 menit, untuk melakukan pemadaman kebakaran gudang tersebut.

"Setelah dinyatakan padam, kami langsung melakukan pendinginan dan pembasahan agar tidak muncul titik api baru," ungkapnya.

Teguh mengungkapkan, kebakaran itu terjadi diduga karena pemilik membakar sampah berdekatan dengan gudang. Kemudian, api dari pembakaran sampah menyambar ke bahan mudah terbakar yang ada di gudang.

"Kobaran api membakar area gudang seluas 60 meter persegi. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut. Dari asesmen yang kami lakukan, kejadian itu membuat pemilik gudang mengalami kerugian materi hingga Rp 50 juta," tandasnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved