Berita Malang Hari Ini

Jadi Kurir Narkoba, Pria Asal Malang Dibekuk Satresnarkoba Polresta Malang Kota

Seorang pria berinisial MZ alias Inul (39), asal Kecamatan Sumbermanjing Wetan Malang pasrah saat ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Malang

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: rahadian bagus priambodo
dok.ist
Tersangka kurir narkoba, MZ alias Inul saat diamankan Satresnarkoba Polresta Malang Kota. 

SURYAMALANG.COM|MALANG - Seorang pria berinisial MZ alias Inul (39), asal Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang pasrah saat ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota.

Inul ditangkap karena terlibat dalam peredaran narkoba.

Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Dodi Pratama mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Jadi, kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran sabu di wilayah Malang Kota. Informasi itu dikembangkan, dan setelah itu kami mendapat profil pelakunya," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (9/1/2023).

Usai mendapat profil pelaku, anggota Satresnarkoba Polresta Malang pun langsung bergerak melakukan penangkapan.

"Pada Sabtu (7/1/2023) malam, kami menangkap pelaku MZ di rumahnya. Saat kami geledah, ditemukan tiga klip plastik berisi sabu, satu timbangan digital, serta satu buah HP," jelasnya.

Saat ditimbang, barang bukti sabu yang diamankan dari pelaku MZ seberat total 10,32 gram.

"Saat kami periksa, pelaku ini mengaku berprofesi sebagai kurir narkoba. Namun dari mana pelaku mendapatkan sabu tersebut, kami masih lakukan penyelidikan," terangnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka MZ terancam bakal meringkuk di dalam penjara dalam waktu yang lama.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat enam tahun dan atau maksimal 20 tahun," tandasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved