Berita Pamekasan Hari Ini
ALASAN Istri Aiptu AR Tiba-Tiba Cabut Laporan dan Ganti Pengacara, Polda Jatim Periksa Kejiwaan
MH, ibu Bhayangkari, istri anggota Polres Pamekasan,Aiptu AR mengungkap alasannya mencabut semua laporan ke Bidang Propam Polda terkait kasusnya
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : Kuswanto Ferdian/Luhur Pambudi
SURYAMALANG.COM , PAMEKASAN - Istri Aiptu AR yang sebelumnya melaporkan suaminya yan merupakan anggota Polres Pamekasan untuk kasus kekerasan seksual tiba-tiba mencabut semua laporan dan mengganti pengacara atau kuasa hukumnya.
MH, ibu Bhayangkari, istri anggota Polres Pamekasan, Madura itupun mengungkap alasannya mencabut semua laporan yang sudah ia sampaikan ke Bidang Propam Polda Jatim.
MH mencabut laporannya di Polda Jawa Timur, Senin (9/1/2023).
Baca juga: Istri Polisi Cabut Semua Laporan, Katanya Tidak Pernah Dijual ke Sesama Polisi atau Pria Lain
Padahal di saat yang sama pihak Polda Jatim baru megeluarkan pernyataan akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pada suami MH, Aiptu AR sebagai terlapor.
Pihak Polda Jatim juga telah memeriksa 7 orang terkait laporan awal MH yang ditindaklanjuti dengan penangkapan AR pekan lalu.
MH mencabut semua laporannya di Propam Polda Jatim dengan menggandeng Kuasa Hukum baru.
Pengaduan masyarakat (Dumas) nomor TPSP2/P/540/XII/2022/Yanduan yang diberikan MH pada Selasa, 29 Desember 2022 lalu ke Polda Jatim itu kini dicabut bersama dengan Kuasa Hukumnya yang baru, Subaidi.
MH memberikan surat kuasa baru No: 002/PP/XII/2023 - Polda.Jatim terhadap Subaidi agar menjadi pengacaranya yang baru untuk mencabut Dumasnya di Polda Jatim.
Alasan MH mencabut semua laporannyapu terungkap.
Faktor keluarga, khususnya kondisi kedua anaknya disebut menjadi alasan utama pencabutan laporan itu.
Kuasa Hukum MH, Subaidi menjelaskan, alasan Dumas itu dicabut karena kliennya merasa kasihan dengan kedua anaknya yang masih menempuh pendidikan SMA dan perguran tinggi.
Digambarkan, kedua anaknya tersebut kerap mendapatkan pertanyaan dari temannya mengenai masalah tersebut.
Penuturan alumni Magister Hukum UTM itu, sejak kasus tersebut viral di sejumlah media sosial anaknya tidak mau keluar rumah.
Bahkan tidak mau kuliah dan tidak ingin sekolah sebab malu terhadap teman-temannya.
"Klien kami kasihan terhadap dua anaknya, takut juga terkena dampak sosial dan mendapatkan Bullyan dari teman-temannya," kata Subaidi saat ditemui di depan ruang Propam Polda Jatim.
Menurut pengacara kondang ini, kliennya sudah merasa puas karena suaminya ditahan oleh Propam Polda Jatim setelah Dumas itu disampaikan ke Polda Jatim.
Alasan MH, ditahannya suaminya itu sudah memberikan sanksi yang cukup sebagai efek jera dan untuk menyadarkan kesalahannya.
Sedangkan kata Subaidi, kliennya juga telah memaafkan perbuatan suaminya.
"Klien kami juga berharap bisa menjalin hubungan yang baik lagi dengan suaminya demi masa depan anak," ujar Subaidi.
Selain itu, lanjut Subaidi, alasan dicabutnya Dumas itu Karena kliennya mempertimbangkan nama baik keluarganya.
Sebab efek dari kasus ini nama baik keluarga kliennya menjadi hancur di kalangan masyarakat.
"Perlu kami tegaskan terhadap sejumlah media yang telah memberitakan sebelumnya. Klien kami tidak merasa dan tidak pernah dijual oleh suaminya kepada kawan-kawanya," tegas Subaidi.
Pendapat Subaidi, kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa istri anggota Polres Pamekasan ini merupakan delik aduan.
Penjelasan dia, delik aduan merupakan delik yang memiliki karakter yang unik apabila dibandingkan dengan delik umum.
"Delik aduan digunakan untuk tindak pidana yang dapat diselesaikan secara kekeluargaan hingga tercapai sebuah kesepakatan bersama," urainya.
"Aduan hanya dapat dilakukan oleh orang tertentu, dalam hal ini korban itu sendiri," sambung dia lagi.
Pendapat Subaidi, sekalipun kliennya mencabut Dumas tersebut, tidak akan menghapus peristiwa hukum yang menjerat suaminya.
Penuturan dia, proses hukum terhadap suami kliennya akan tetap berjalan.
Sementara untuk bukti berkas pencabutan Dumas oleh Propam Polda Jatim akan diserahkan besok.
"Dimungkinkan melalui upaya pencabutan Dumas ini bisa saja meringankan sanksi terhadap para terlapor," harapnya.
Baca juga: Pengakuan Ibu Bhayangkari Istri Aiptu AR, Polisi Pamekasan Cekoki Sabu dan Rekam Istri Digauli Teman
Polda Jatim Periksa Kejiwaan Aiptu AR
Penyidik Bidang Propam Polda Jatim akan memeriksa kondisi kejiwaan dari Aiptu AR oknum anggota Satsabhara Polres Pamekasan yang diduga terlibat kasus kekerasan seksual dan pornografi melibatkan,istrinya sendiri, MH.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, akan melibatkan ahli kejiwaan dari pihak Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim untuk memriksa kondisikejiwaan AR.
"Pemeriksaan kejiwaan terhadap yang bersangkutan. Nanti ahli kejiwaan akan kami datangkan," ujar pada awak media di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).
Dirmanto menjelaskan, dalam kasus yang menjerat Aiptu AR tidak terdapat adanya motif ekonomi yang berorientasi adanya aktivitas jual beli dan memperoleh keuntungan pribadi atas suatu objek seksual pada pihak si istri.
Hal tersebut diperoleh dari pihak penyidik Bidang Propam Polda Jatim setelah memeriksa Aiptu AR sejak Selasa (3/1/2022) pekan lalu, hingga Senin (9/1/2023).
"Kami meluruskan karena banyak pemberitaan dijual, dijual, dijual. Tidak ada motif ekonomi terkait kejadian asusila tersebut," jelasnya.
Kendati demikian, Mantan Kapolsek Wonokromo itu mengatakan, pihak penyidik masih terus melakukan penyelidikan lanjutan atas kasus dalam aduan tersebut.
Diantaranya, melibatkan Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim untuk meneliti sebuah perangkat keras berukuran kecil, yakni memori penyimpanan (memory card); Micro SD, ponsel milik Aiptu AR.
Memory card tersebut diduga tersimpan sejumlah file yang berkaitan dengan materi substansi atas permasalahan dalam aduan kasus tersebut.
Dirmanto juga menambahkan, pihak Bidang Propam Polda Jatim juga berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jatim, untuk menyelidiki adanya spekulasi penyelahgunaan narkotika dalam kasus ini.
"Kami juga luruskan terkait dengan narkotika, penggunaan sabu, tim juga sudah turun, Bidpropam maupun Ditreskoba, sudah memeriksa yang bersangkutan dan hasilnya negatif. Ini berapa hal update yang bisa kami sampaikan," pungkasnya.
Sekadar diketahui, atas dugaan kasus dalam aduan tersebut, Aiptu AR sudah ditangkap dan menjalani penempatan khusus (Patsus) oleh Bidang Propam Polda Jatim, pada Selasa (3/1/2023).
Sejak hari tersebut, Aiptu AR harus menjalani serangkaian pemeriksaan dalam proses penyelidikan atas dugaan kasus asusila dan pornografi yang menyeretnya.
Baca juga: UPDATE Ibu Bhayangkari Polres Pamekasan Korban Kekerasan Seksual, Pemilik Optik Ternama Terseret
Dugaan kasus asusila dan pornografi yang menjerat Aiptu AR tersebut, diketahui berdasarkan adanya surat pelayanan pengaduan (Yanduan) masyarakat yang diterima oleh Bidang Propam Polda Jatim, dalam hal ini, adalah MH (41) istri sah dari Aiptu AR.
Kuasa hukum MH atau istri Aiptu AR saat itu (saat membuat laporan), Yolies Yongky Nata mengatakan, Aiptu AR ditangkap setelah diadukan istrinya MH (41) dalam perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Kamis (29/12/2022) silam.
Selain melaporkan suaminya, MH juga melaporkan dua orang oknum anggota Polres Pamekasan lainnya, yakni Iptu MHD dan AKP H dalam kasus yang sama.
"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda," ujar Yolies Yongky Nata.
Yongky menjelaskan, Aiptu AR dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkotika.
Kemudian, AKP H dilaporkan atas tindak pidana ITE dan kekerasan seksual, serta pesta seks.
Sedangkan, MHD dilaporkan atas perkara pemerkosaan.
Bhayangkari
Pamekasan
Aiptu AR
Polda Jatim
istri polisi
Polres Pamekasan
suryamalang.tribunnews.com
SURYAMALANG.COM
kekerasan seksual
Polres Pamekasan Ciduk Penjudi Sabung Ayam, Ngaku Hanya Taruhan Ratusan Ribu, Nggak Sampai Miliaran |
![]() |
---|
Bikin Gempar Pamekasan Madura, Inilah Penyebab 5 Orang Tewas dalam Sumur, Dipicu Gas Beracun |
![]() |
---|
Pria Pamekasan Madura Ditemukan Meninggal Dunia dalam Kondisi Mengenaskan di Depan Kamar Mandinya |
![]() |
---|
Three Five Cafe and Resto, Spot Nongki Viral di Pamekasan, Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Presiden Probowo Akan Menaikkan Gaji Guru pada Tahun 2025, Begini Respons PGRI Pamekasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.