Sidang Tragedi Kanjuruhan
Kisah Ngeri Aremania dan Pemilik Warung Diungkap Saat Bersaksi di Sidang Kasus Tragedi Kanjuruhan
Aremania korban Tragedi Kanjuruhan dan pemilik warung di stadion Kanjuruhan menceritakan kembali pengalaman kelamnya pada 1 Oktober 2022 malam
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dyan Rekohadi
Polisi kemudian melakukan tindakan mengusir suporter dari lapangan.
Baca juga: Jelang Hadapi Arema FC di Stadion Jatidiri, PSIS Semarang Punya Modal Apik, Begini Kata Sang Pelatih
Estu Aji Kuncoro selaku korban menceritakan, di tengah-tengah situasi kacau t terdengar suara ledakan. Kemudian, ada kepulan asap di tribun 13.
Melihat itu, Ia inisiatif keluar dari pintu utama.
"Itu jalan keluar yang lebih longgar dari pintu-pintu lain. Tapi saat itu hanya dibuka sedikit. Mungkin, 4 orang bisa lewat secara bersamaan," kata Estu.
Keluar dari Stadion Kanjuruhan Estu muntah-muntah.
Dia kemudian beli air mineral di warung sekitar.
"Dari gejala ini saya tanggal 2 masuk Rumah Sakit Hasta Brata. Saya di sana rawat inap selama 3 hari dua malam," ujarnya.
Ahmad Syaifuddin saksi Aremania yang saat itu menonton laga di tribun 14 memberikan kesaksian kalau suara ledakan tidak hanya terdengar dari dalam stadion. Tapi, juga di luar stadion.
"Waktu ada suara tembakan terus timbul asap di tribun utara, saya keluar. Saya dengar tembakan dari depan lobi. Asap mengarah di depan saya," ungkapnya.
Sepengetahuannya, setelah itu situasi di luar stadion panik. Ambulans seliweran.
Ia kemudian mencari warung untuk berlindung.
"Saya lari rasanya sesak nafas, dan badan lemas," katanya.
Yunani dan Nanang Efendi menguatkan kesaksian yang diungkap Ahmad Syaifuddin kalau di luar stadion juga terjadi keributan.
Banyak suporter datang ke warungnya dalam kondisi terluka. Ada yang kepalanya berdarah.
Lalu ada juga yang dalam kondisi lemas.
Total dalam sidang Tragedi Kanjuruhan hari ini menghadirkan 29 orang berstatus saksi.
Para saksi yang dihadirkan dari latar belakang korban sebanyak 18 orang, 7 orang steward alias petugas keamanan non aparat. 3 saksi dari pegawai Dispora Kabupaten Malang.
Sedangkan, 1 orang lain yakni Polisi yang sehari-hari dinas di Polsek Pakis.
Arema
Aremania
Tragedi Kanjuruhan
korban Tragedi Kanjuruhan
sidang Kasus Tragedi Kanjuruhan
Saksi Kasus Tragedi Kanjuruhan
PN Surabaya
Stadion Kanjuruhan
suryamalang.tribunnews.com
SURYAMALANG.COM
UPDATE Vonis Kasus Tragedi Kanjuruhan, MA Buat 2 Polisi Eks Polres Malang Dipenjara Lebih Lama |
![]() |
---|
Nasib Dua Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Batal Bebas, AKP Bambang dan Kompol Wahyu Masuk Penjara Lagi |
![]() |
---|
Fakta Sidang Tragedi Kanjuruhan, Polisi Tak Bisa Jelaskan Alasan Tembak Gas Air Mata ke Tribune |
![]() |
---|
Daftar Kejanggalan Sidang Tragedi Kanjuruhan, Mulai Bidkum Polda Jatim Bela Terdakwa Hingga Saksi |
![]() |
---|
Vonis Danki 1 Brimob Polda Jatim, Hasdarmawan Penjara 1 Tahun 6 Bulan Perkara Tragedi Kanjuruhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.