Sidang Tragedi Kanjuruhan

Kisah Ngeri Aremania dan Pemilik Warung Diungkap Saat Bersaksi di Sidang Kasus Tragedi Kanjuruhan

Aremania korban Tragedi Kanjuruhan dan pemilik warung di stadion Kanjuruhan menceritakan kembali pengalaman kelamnya pada 1 Oktober 2022 malam

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Habibur Rohman
ILUSTRASI - Suasana sidang kasus 'Tragedi Kanjuruhan' yang dipimpin Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul dan I Ketut Kimiarsa digelar di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya Kelas 1A Khusus, Senin (16/1/2023). Sidang lanjutan hari ini menghadirkan korban Tragedi Kanjuruhan sebagai saksi 

Polisi kemudian melakukan tindakan mengusir suporter dari lapangan.

Baca juga: Jelang Hadapi Arema FC di Stadion Jatidiri, PSIS Semarang Punya Modal Apik, Begini Kata Sang Pelatih

Estu Aji Kuncoro selaku korban menceritakan, di tengah-tengah situasi kacau t terdengar suara ledakan. Kemudian, ada kepulan asap di tribun 13.

Melihat itu, Ia inisiatif keluar dari pintu utama.

"Itu jalan keluar yang lebih longgar dari pintu-pintu lain. Tapi saat itu hanya dibuka sedikit. Mungkin, 4 orang bisa lewat secara bersamaan," kata Estu.

Keluar dari Stadion Kanjuruhan Estu muntah-muntah.

Dia kemudian beli air mineral di warung sekitar.

"Dari gejala ini saya tanggal 2 masuk Rumah Sakit Hasta Brata. Saya di sana rawat inap selama 3 hari dua malam," ujarnya.

Ahmad Syaifuddin saksi Aremania yang saat itu menonton laga di tribun 14 memberikan kesaksian kalau suara ledakan tidak hanya terdengar dari dalam stadion. Tapi, juga di luar stadion.

"Waktu ada suara tembakan terus timbul asap di tribun utara, saya keluar. Saya dengar tembakan dari depan lobi. Asap mengarah di depan saya," ungkapnya.

Sepengetahuannya, setelah itu situasi di luar stadion panik. Ambulans seliweran.

Ia kemudian mencari warung untuk berlindung.

"Saya lari rasanya sesak nafas, dan badan lemas," katanya.

Yunani dan Nanang Efendi menguatkan kesaksian yang diungkap Ahmad Syaifuddin kalau di luar stadion juga terjadi keributan.

Banyak suporter datang ke warungnya dalam kondisi terluka. Ada yang kepalanya berdarah.

Lalu ada juga yang dalam kondisi lemas.

Total dalam sidang Tragedi Kanjuruhan hari ini menghadirkan 29 orang berstatus saksi.

Para saksi yang dihadirkan dari latar belakang korban sebanyak 18 orang, 7 orang steward alias petugas keamanan non aparat. 3 saksi dari pegawai Dispora Kabupaten Malang.

Sedangkan, 1 orang lain yakni Polisi yang sehari-hari dinas di Polsek Pakis.

 

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved