Berita Surabaya Hari Ini
Ferry Irawan Ditahan Buntut KDRT Terhadap Venna Melinda, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan
Ferry Irawan Ditahan Buntut KDRT Terhadap Venna Melinda, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Eko Darmoko
"Sebelum saya membacakan, bahwa saya ingin menyampaikan sampai saat ini, saya masih suami sah baik dalam agama saya, di mata Allah, baik di mata negara," kata Ferry Irawan di ujung pintu kaca Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (16/1/2023) malam.
Selain itu, pemeran tokoh Coki Andrean dalam film 'The Police' tahun 2009 itu, juga kembali mengingatkan masyarakat secara luas.
Bahwa, dalam mengarungi bahtera rumah tangga, badai permasalahan yang acap mengintai duo sejoli pasangan suami istri, tidak dapat terhindarkan.
Namun, permasalahan tersebut sudah selayaknya dapat dicarikan jalan keluar atau solusi terbaik, yang tentunya secara kekeluargaan.
Oleh karena itu, Ferry menyebut, kondisi rumah tangga bukan untuk konsumsi publik. Apalagi sampai dijadikan objek eksploitasi oleh sejumlah pihak yang menghendaki kondisi rumah tangganya berantakan.
"Sudah selayaknya ada permasalahan rumah tangga itu, semua bisa diselesaikan jalan terbaik secara kekeluargaan."
"Rumah tangga bukan untuk konsumsi publik, rumah tangga bukan untuk dipanas-panasin, dan saya masih resmi menjadi suami resmi saudari Venna Melinda," jelasnya.
Tak lupa, Ferry Irawan juga berpesan kepada semua pihak yang menganggapnya miring atau sebelah mata.
Bahwa, permasalahan KDRT yang terjadi pada biduk rumah tangganya, merupakan permasalahan yang murni menimpa dirinya sebagai sosok seorang suami.
Sehingga, sejumlah pihak, tidak harus menyerang ataupun memfitnah dirinya secara pribadi.
"Fokuslah pada apa yang sudah terjadi. Jangan lucuti saya. Jangan hina saya, jangan fitnah saya," jelasnya.
Karena, bagi Ferry Irawan, negara Indonesia merupakan negara hukum yang berlandaskan pada ketentuan dan kaidah-kaidah proses hukum yang tertuang dalam UU.
Bukannya, sebuah negara yang menghalalkan segala cara mencemooh, menghina dan menyerang kehormatan orang lain, atas dasar hukum.
"Bukan negara yang mengambil keputusan atau bukan negara yang mencemooh orang. Atau bukan negara yang menghina orang."
"Saya tidak miskin karena saya punya iman. Jadi saya tolong kepada pihak pihak manapun, tolong ini masalah rumah tangga," pungkasnya.
JANGAN KAGET! Jadi Wali Kota/Bupati Butuh Modal 70 Miliar, Jadi Gubernur Butuh Modal 1,7 Triliun |
![]() |
---|
Universitas Ciputra Surabaya Kukuhkan Guru Besar Bidang Transformasi Keuangan Digital |
![]() |
---|
Rumah Sakit Baru Pemkot Surabaya RSUD Eka Candrarini Diresmikan, Layanan Unggulan Bagi Ibu dan Anak |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Distribusikan PLTS ke Sekolah, Ajak Gunakan Green Energy |
![]() |
---|
Kesenjangan dan Lemahnya Inovasi Pendidikan Masih Jadi PR Besar di Jatim, Anggaran 2024 Justru Turun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.