TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

Detik-detik Tragedi Kanjuruhan Menurut Saksi Keamanan Non Aparat dalam Sidang di Surabaya

Jaksa menghadirkan 7 saksi dengan latar belakang petugas keamanan non aparat alias steward dalam sidang perkara Tragedi Kanjuruhan.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Yuli A
tony hermawan
Tiga polisi yang menjadi terdakwa Tragedi Kanjuruhan, yaitu Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan dan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA -  Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menolak eksepsi tiga polisi yang menjadi terdakwa Tragedi Kanjuruhan, yaitu Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan dan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, pekan lalu.

Pada sidang lanjutan Selasa (31/1/2023), tiga terdakwa itu menjalani agenda pemeriksaan saksi. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hari Basuki dari Kejati Jatim menghadirkan 7 saksi dengan latar belakang petugas keamanan non aparat alias steward.

Identitasnya yaitu Nanang Subekti, Nawawi, Nurkolim, Ahmad Yoni, Dinna Safitri Londoran, Zainul Arifin dan M. Joko Pramono. 

Dalam kesaksian Ahmad Yoni, jumlah steward saat itu ada 250 personel. Ratusan orang itu dibagi menjaga 16 pintu Stadion Kanjuruhan Malang. Setiap pos steward disiagakan satu orang dari anggota polsek.

Steward itu ada 20 orang yang mengenakan rompi hijau dan 32 pakai baju orange. Ada yang berjaga di dalam lapangan dan juga di setiap pintu stadion.

Yoni mengatakan, saat itu ia berjaga di sebelah sisi Utara gawang tapi agak ke Barat.  "Saya tidak penikmat pertandingan tapi saya tanggung jawab untuk menjaga penonton. Jadi saya tidak melihat pertandingan hanya menghadap ke penonton saja,"kata Yoni di hadapan majelis hakim di PN Surabaya.

Menurut Yoni, sebelum kekacauan terjadi ada dua penonton yang berusaha masuk ke dalam lapangan. Dua penonton itu sempat dihalau. Namun, imbauannya tidak digubris.

"Waktu pertandingan selesai ada dua pemain yang masuk ke lapangan untuk memberikan motivasi dan semangat kepada para pemain Arema FC yang berada di tengah lapangan. Lalu ada asap, dan setelah kena asap saya mundur untuk bersihkan muka. Setelah itu, beraktivitas kembali,"ucapnya.

Yoni setelah itu melihat stadion dipenuhi asap. Penonton sangat panik. Sampai-sampai, ada penonton yang terjatuh dari pagar. 

"Saya tahunya tiba-tiba ada penembakan ke arah lapangan dan saya pikir hanya meredam massa. Tapi yang saya lihat di tribun sudah penuh dengan asap,"jelasnya.

Kemudian tanggapan dari terdakwa Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan mengatakan, sejak awal pertandingan sudah ada suporter yang melakukan provokasi. Mereka bernyanyi dan  mengumpat tim Persebaya. "Saya masuk ada yang bilang gak isok moleh (gak bisa pulang) itu sudah ada. Itu sudah kami terima saat kami di dalam,"katanya. 

Begitu juga dari terdakwa Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. Ia menceritakan saat ribuan suporter masuk lapangan juga sambil menyerang petugas.

"Tadi disampaikan Yoni kalau suporter masuk ke lapangan. Mereka datang mendekat dan lari ke tengah. Lalu memukul dan menendang petugas. lalu menyerang dengan lemparan batu dan botol di utara," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved