Berita Arema Hari Ini

Isu Salah Tangkap Dalam Kasus Perusakan Kantor Arema FC, Kapolresta Malang Kota Pastikan Prosedural

Isu adanya salah tangkap ini diduga dari adanya beberapa anak atau orang yang diamankan yang ternyata tidak memiliki kaitan atau terlibat perusakan

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/M Rifky Edgar H
Garis polisi terpasang pasca kericuhan yang terjadi di kantor Arema FC Jalan Mayjen Panjaitan Kota Malang, Minggu (29/1/2023). 

"Saat ini terdapat 107 orang yang  diamankan diduga berada di TKP saat aksi dan masih dalam pendalaman Polresta Malang Kota. Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum, kami pulangkan ke pihak keluarga," ungkapnya pada Minggu (29/1/2023) lalu.

Selain itu, pihaknya juga terus mendalami dan mengusut kasus penganiayaan dan perusakan kantor Arema FC tersebut.

"Kami masih terus mendalami, untuk mencari aktor intelektual dibalik aksi anarkis ini. Selain itu, kami juga melakukan pengamanan di lokasi TKP sampai pengusutan kasus ini dinyatakan selesai," pungkasnya.

Baca juga: UPDATE DEMO RICUH di Kantor Arema FC, Siswa SMA Ditangkap Saat Nongkrong

Ketika dikonfirmasi perihal dugaan salah tangkap, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan, bahwa apa yang dilakukan oleh petugas di lapangan sudah sesuai dan mengacu pada aturan yang ada.

"Jika langkah yang kami lakukan salah, kami siap di pra peradilan atau digugat," tandasnya.

 

Pengakuan Pelajar 16 Tahun yang ikut Diciduk Polisi

Polresta Malang Kota telah melakukan penangkapan terhadap orang-orang yang diduga merupakan massa aksi yang terlibat dalam kericuhan dan perusakan di kantor Arema FC pada Minggu kemarin (29/1/2023).

Total ada 107 orang yang diduga terlibat dalam unjuk rasa yang berujung pengrusakan Arema FC Store yang diamankan di Mapolresta malang Kota sejak Minggu (29/1/2023).

Dari 107 orang tersebut, sudah ada beberapa orang yang telah dipulangkan. Satu di antaranya ialah MR (16 tahun).

Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian.
Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian. (suryamalang.com/kukuh)

Remaja yang masih duduk di bangku SMA itu ikut diangkut polisi, dibawa ke Mapolresta Malang kota.

MR pun secara terbuka menceritakan apa yang dialaminya hingga harus menjalani pemeriksaan di Polresta Malang kota.

Ia menyebut , tidak ikut dalam aksi massa Arek Malang yang berunjuk rasa di Kantor Arema FC.

Ia diamankan oleh polisi saat berada di warung, ngopi sambil menunggu hujan reda.

Ditemui di rumahnya, MR mengatakan, bahwa dia dibawa oleh petugas saat nongkrong di sebuah warung yang berada di dekat Balaikota Malang pada pukul 14:30 WIB.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved