Berita Arema Hari Ini

Isu Salah Tangkap Dalam Kasus Perusakan Kantor Arema FC, Kapolresta Malang Kota Pastikan Prosedural

Isu adanya salah tangkap ini diduga dari adanya beberapa anak atau orang yang diamankan yang ternyata tidak memiliki kaitan atau terlibat perusakan

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/M Rifky Edgar H
Garis polisi terpasang pasca kericuhan yang terjadi di kantor Arema FC Jalan Mayjen Panjaitan Kota Malang, Minggu (29/1/2023). 

Pada saat itu dia baru saja pulang dari kerja kelompok dan memilih untuk nongkrong di warung sebelum pulang ke rumah.

Di saat itulah, tiba-tiba datang seorang petugas yang tidak mengenakan seragam menanyakan identitas dari MR.

MR pun kaget dan merasa takut saat dimintai identitas itu. Kemudian dia di bawa oleh petugas itu ke mobil truk milik Polresta Malang Kota.

"Saya ditanyain identitas. Terus saya dibawa naik ke truk ke Polresta Malang Kota," ucap MR Senin (30/1/2023).

Baca juga: Nasib Arema FC Digoyang Pergerakan Arek Malang dan Penolakan Suporter Nasional, Benar Akan Bubar ?

Awalnya MR tidak mengetahui alasan dirinya dibawa ke Polresta Malang.

Dia baru tahu bertanya ke petugas saat hendak dibawa menuju truk.

"Saat itu saya berpikir kenapa saya dibawa. Terus katanya kalau gak ikut aksi kalian aman (unjuk rasa di kantor Arema FC)," terangnya.

Sesampainya di Polresta Malang Kota, MR dikumpulkan menjadi satu bersama orang-orang lain yang telah dibawa oleh petugas.

Pada saat itu dia hanya diam. Sebab saat itu ponselnya telah dibawa oleh petugas.

MR mengatakan, saat itu orang-orang yang dibawa oleh petugas mengenakan pakaian serba hitam.

Sama halnya yang dikenakan MR waktu ditangkap oleh petugas.

Setelah itu dia dimintai keterangan oleh petugas. Selama di Polresta Malang Kota, MR mengakui telah tiga kali dimintai keterangan dengan pertanyaan yang sama.

"Yang saya ingat itu ditanyain ke warung jam berapa terus ngapain. Itu saya diinterogasi sampai tiga kali. Yang kedua katanya datanya gak ke input, terus diinterogasi terkahir waktu mau dipulangkan," terangnya.

Selain tiga kali dimintai keterangan, MR bersama orang-orang yang ditangkap juga diberi makan minum.

Setelah itu, MR baru dipulangkan dari Polresta Malang Kota sekitar pukul 13.00 WIB, Senin (30/1/2023). 

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved