Breaking News

Berita Pasuruan Hari Ini

Gabungan LSM Pasuruan Desak Gubernur Tolak Izin Tambang di Kawasan Lindung dan Resapan Air

Gabungan LSM Pasuruan melanjutkan penolakan perizinan tambang-tambang ilegal di kawasan lindung dan daerah resapan air.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yuli A
galih lintartika
Lujeng Sudarto, Koordinator PORTAL atau Persatuan Organisasi Rakyat untuk Transparansi & Advokasi Lingkungan, menolak perizinan tambang - tambang ilegal di kawasan lindung dan daerah resapan air. 


Ia mengaku, PORTAL akan mendukung langkah tegas Pemkab. Dia juga berharap, Gubernur juga sepakat dengan sikap tegas Bupati Pasuruan yang menolak pemberian izin tambang di kawasan lindung dan resapan air.


Namun, sekali lagi, ia juga meminta sikap tegas Bupati Pasuruan itu juga berlaku untuk tambang - tambang lainnya. Jangan tebang pilih sehingga ada kesan ada yang ditolak dan ada yang dilindungi.


“Jika sikap tegas Bupati dan Pemkab tidak berlaku terhadap tambang - tambang yang lain yang juga ada di kawasan lindung atau resapan air, maka ada upaya untuk melindungi monopoli bisnis tambang,” ujarnya.


Aktifis lingkungan ini meminta sikap Pemkab kepada Jaya Corpora juga berlaku kepada penambang penambang lainnya. Jangan sampai, kata dia, Pemkab atau Bupati terjebak dalam conflict of interest.


Lujeng meminta Bupati atau Pemkab Pasuruan tidak perlu risau atau takut jika di belakang CV Jaya Corpora itu ada kekuatan invisible hand berbintang atau kekuatan - kekuatan lainnya.


Menurutnya, di belakang Pemkab ada kekuatan rakyat. Ia mengaku, perserteruan Pemkab vs CV Jaya Corpora, PORTAL ada di barisan Pemkab. Ia mengaku akan membela dan mendukung sikap Pemkab.


“Ini untuk kepentingan masyarakat dan lingkungan, jangan sampai terjadi kerusakan ekosistem terhadap kawasan vegetasi, kawasan lindung, dan kawasan resapan air di Kabupaten Pasuruan,” terangnya. 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved