TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

Jaksa Tragedi Kanjuruhan Merasa Diintimidasi Puluhan Brimob yang Teriak-teriak di Pengadilan

TRAGEDI KANJURUHAN - Ketika menembus barisan Brimob itu, ia diteriaki brigade, brigade. Lalu badannya disikut oleh salah seorang Brimob. 

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Yuli A
tony hermawan
Puluhan anggota Brimob Poilda Jatim bertingkah tidak wajar menjelang sidang lanjutan perkara Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (14/2/2021). 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Puluhan anggota Brimob Poilda Jatim bertingkah tidak wajar menjelang sidang lanjutan perkara Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (14/2/2021).

Mereka berteriak-teriak setiap kali perangkat sidang hendak masuk ruang sidang.

Brigade.. brigade..  brigade! Begitulah teriakan mereka. Tepat pukul 15.30, kelakuan Brimob itu membuat kesal jaksa bernama Rahmad Hari Basuki. Ia kesal lantaran saat hendak masuk ruang Cakra untuk melanjutkan sidang malah diintimidasi.

Bentuk intimidasinya pertama ketika ia berjalan masuk ruang Cakra diblokade puluhan anggota Brimob.

Ketika menembus barisan Brimob itu, ia diteriaki brigade, brigade. Lalu badannya disikut oleh salah seorang Brimob

Nah, setelah masuk ruang sidang, Hari tampak kesal. Ia bilang ke penasihat hukum tiga terdakwa akan melaporkan bentuk intimidasi tersebut.

"Saya akan laporkan ini sudah tidak kondusif," kata Hari.

Kericuhan tidak berhenti ketika Hari berhasil masuk ruang sidang. Ketika saksi masuk ruang sidang juga diteriaki kata-kata brigade. Pun ketika tiga polisi yang menjadi terdakwa juga merasakan hal serupa.

Satpam kemudian menegur ulah Brimob ini. Tapi hal tersebut tak dihiraukan. Akhirnya satpam mengusir Brimob pergi dari depan ruangan Cakra. 

Tidak jelas maksud para puluhan Brimob ini mengapa teriak-teriak di depan ruang sidang. Hanya saja, menurut sumber, kata-kata brigade itu digaungkan untuk memberikan semangat. Tapi tidak jelas itu ditunjukkan ke siapa dan untuk tujuan apa.

Sementara itu, Kompol Mohammad Fakih Kasi Humas Polrestabes Surabaya ketika dikonfirmasi mengatakan, teriak-teriak itu bukan bermaksud untuk menganggu jalannya persidangan.

Ia justru menjelaskan hal tersebut bagian penerapan pengamanan model pagar betis. Sebab, diprediksi sidang kali ini dihadiri pengunjung lebih banyak dari biasanya. 

"Saya sudah konfirmasi Kasat Intel memang ketika lawyer, jaksa, dan lain keluar diminta untuk melakukan pengamanan pagar betis. Karena ramai, akhirnya teriak-teriak," ujarnya.

Sementara itu, Anak Agung Gde Pranata selaku Humas PN Surabaya mengakui sempat mendengar teriakan-teriakan itu. 

Untuk mengantisipasi hal serupa tidak terulang, pihaknya meminta semua pihak selama berada di lingkungan PN mentaati tata tertib terkait menjaga ketenangan. Baik di dalam maupun di luar sidang.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved