Breaking News

Buntut Anak Pejabat Pajak Aniaya Anak Petinggi GP Ansor, Menkeu, PPATK dan KPK Turun Tangan

Menkeu, PPATK dan KPK turun tangan mengusut harta kekayaan Rafael Alun Triambodo, ayah tersangka penganiayaan putra Petinggi GP Ansor.

|
Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti, TribunJakarta.com/Annas Furon Hakim/Twitter
Rafael Alun Trisambodo ayah tersangka, tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan korban D bersama ayahnya yang merupakan Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina 

Awan mengatakan, Kemenkeu bahkan menggandeng instansi terkait yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Intinya kita cocokkin yang dilaporkan dengan kemampuan ekonomis dia (Rafael Alun) penghasilannya, mungkin pajak juga apakah dia ada warisan atau ada penghasilan lain kan gitu," ucap Awan kepada wartawan usai Konferensi Pers, Jum'at (24/2/2023).

"Nggak sampai di situ, kita juga kerja sama sama instansi terkait seperti KPK, PPATK dan informasi lainnya," lanjutnya.

Awan menyampaikan, pemeriksaan itu untuk memastikan penghasilan yang didapatkan Rafael Alun Trisambodo sebagai penjabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II.

"Bisa saja misalnya pegawai negeri ada penghasilan lain atau ada warisan, atau keluarganya ada usaha kan gitu, itu yang kita cek," tegasnya.

Rafael Alun Trisambodo ayah dan anaknya Mario Dandy Satriyo (20) yang jadi tersangka kasus penganiayaan pada korban anak, putra pengurus GP Ansor
Rafael Alun Trisambodo ayah dan anaknya Mario Dandy Satriyo (20) yang jadi tersangka kasus penganiayaan pada korban anak, putra pengurus GP Ansor (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti, TribunJakarta.com/Annas Furon Hakim)

Seperti diketahui, Komisi Pemberantaaan Korupsi (KPK) sedang menyelisik harta kekayaan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Upaya itu dilakukan lantaran dalam penilaian awal komisi antikorupsi menilai harta Rafael tak sesuai dengan profilnya.

Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021, Rafael tercatat memiliki harta Rp 56,1 miliar.

Sedangkan saat ini Rafael merupakan pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.

Diketahui, Rafael merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio (MDS), tersangka pelaku kasus penganiayaan yang terjadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario sebelumnya diduga melakukan penganiayaan terhadap David, anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina.

Sebelum jadi tersangka, Mario diketahui kerap pamer harta berupa motor dan mobil mewah di media sosial.

Bahkan mobil yang digunakannya saat melakukan penganiayaan yakni mobil  Jeep Robicon jadi sorotan.

"Kalau melihat kasus pegawai pajak, profilnya tidak match (dengan jabatan, Red). Dia eselon III dan kalau dilihat detail isinya kebanyakan aset," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).

Baca juga: Biodata Rafeal Alun Trisambodo yang Resmi Dicopot Sri Mulyani dari Ditjen Pajak, Imbas Kelakuan Anak

Dikeluarkan dari Kampusnya

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved