Buntut Anak Pejabat Pajak Aniaya Anak Petinggi GP Ansor, Menkeu, PPATK dan KPK Turun Tangan
Menkeu, PPATK dan KPK turun tangan mengusut harta kekayaan Rafael Alun Triambodo, ayah tersangka penganiayaan putra Petinggi GP Ansor.
Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM - Kasus penganiaayaan yang dilakukan oleh anak seorang pejabat di Dirjen Pajak pada remaja yang merupakan anak salah satu petinggi GP Ansor terus berbuntut.
Meski kasusnya sudah ditangani polisi dan pelaku Mario Dandy Satriyo (20) sudah jadi tersangka, deretan sanksi bagi pelaku dan juga bagi ayahnya yang diketahui bernama Rafael Alun Trisambodo.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani sudah mengambil tindakan, mencopot ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya di Dirjen Pajak.
Baca juga: Kronologi Anak Pejabat di Dirjen Pajak Aniaya Anak Petinggi GP Ansor, Bermula Urusan Cewek
Selanjutnya PPATK dan KPK juga turun tangan menindaklanjuti, mengusut harta kekayaan Rafael Alun Triambodo yang jadi sorotan.
Di sisi lain, Universitas Prasetiya Mulya turut mengambil tindakan tegas, resmi mengeluarkan tersangka Mario Dandy Satriyo dari status mahasiswa kampus.
Proses hukum pada Mario juga terus berlanjut.
Ayah Mario Dicopot dari Jabatannya di DJP
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mencopot ayah penganiaya anak pengurus GP Ansor, Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Adapun jabatan Rafael sebelum dicopot adalah Kepala Bagian Umum DJP Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.
Sri Mulyani mengungkapkan pencopotan terhadap Rafael untuk memeriksa harta kekayaannya yang dianggap mencurigakan.
"Di dalam rangka untuk Kementerian Keuangan untuk melakukan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta yang ditayangkan YouTube Kompas TV, Jumat (24/2/2023).
Sri Mulyani mengungkapkan pencopotan ini berdasarkan Pasal 31 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Lebih lanjut, Sri Mulyani meminta agar pemeriksaan harta kekayaan Rafael dilakukan dengan teliti dan dapat menetapkan tingkat hukuman bagi yang bersangkutan.
Dirinya mengungkapkan pihaknya telah menerbitkan Surat Tugas Pemeriksaan bagi Rafael Alun dengan nomor surat ST 321/IJ/IJ.1/2023.
Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh mengatakan, akan menelusuri aliran harta kekayaan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo.
penganiayaan
penganiayaan anak
Direktorat Jenderal Pajak
anak pejabat pajak
Anak Pejabat di Dirjen Pajak Aniaya
GP Ansor
anak petinggi GP Ansor
Menteri Keuangan Sri Mulyani
KPK
suryamalang.tribunnews.com
SURYAMALANG.COM
Susul Thom Haye, Rumor Kencang Eliano Reijnders Tinggalkan Liga Belanda dan Gabung Persib Bandung |
![]() |
---|
PSBS Biak Vs Persik Kediri, Pasukan Ong King Swee Usung Misi Bangkit, Incar 3 Poin di Maguwoharjo |
![]() |
---|
Jerit Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan, Ganti Rugi Tak Sebanding dengan Rasa Kehilangan dan Trauma |
![]() |
---|
Kerupuk Udang Sidoarjo Tembus Pasar Internasional, 28 Kontainer Dikirim ke Malaysia |
![]() |
---|
Dampak Buruk Turun Hujan di Musim Kemarau, Sekitar 400 Hektar Lahan Tembakau di Tulungagung Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.