Tragedi Arema vs Persebaya
Tiga Polisi Dituntut Penjara 3 Tahun Atas Tragedi Kanjuruhan
Bambang Sidik Achamdi, Hasdarmawan, dan Wahyu Setyo Pranoto dituntut penjara selama 3 tahun atas tragedi Kanjuruhan.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM | MALANG - Bambang Sidik Achamdi, Hasdarmawan, dan Wahyu Setyo Pranoto dituntut penjara selama 3 tahun atas tragedi Kanjuruhan.
Tiga orang berprofesi polisi ini dijerat Pasal 359 KUHP ayat 1, Pasal 360 ayat 1 dan 2. Tuntutan tersebut dibacakan pada Kamis (23/2).
Tiga terdakwa memang dijerat dengan pasal yang sama. Namun, mereka menghadapi sidang secara terpisah. Jaksa lebih dulu membacakan tuntutan terhadap Bambang Sidik selaku Kasat Samapta Polres Malang.
Berikutnya, Hasdarmawan selaku Danki 3 Brimob Polda Jatim. Yang terakhir, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.
"Meminta kepada hakim yang mengadili perkara ini agar seluruh terdakwa harus tetap dihukum penjara karena lalai dalam mengamankan tugas tidak sesuai standar operasional," kata Jaksa Hari Basuki.
Secara garis besar, kasus yang menjerat tiga terdakwa ibarat kecelakaan kendaraan hingga menyebabkan orang lain celaka. Setelah ditelusuri, kecelakaan terjadi akibat kondisi kesehatan kendaraan bermasalah. Si pengendara dinyatakan tetap salah lantaran lalai mengecek kendaraan sebelum digunakan.
Mendengar putusan ini, tim penasihat hukum tiga terdakwa mengatakan bakal menanggapi tuntutan dengan mengajukan nota keberatan. Itu artinya di sidang selanjutnya tiga terdakwa menjalani sidang agenda pembelaan.
sidang pidana Tragedi Kanjuruhan
Tragedi Kanjuruhan
tersangka tragedi Kanjuruhan
sidang Tragedi Kanjuruhan
daftar tersangka tragedi Kanjuruhan
Datang ke PN Surabaya, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Minta Terpidana Bayar Restitusi Rp 17,5 M |
![]() |
---|
DPRD Kabupaten Malang Sepakat Atas Tuntutan Keluarga Korgan Tragedi Kanjuruhan |
![]() |
---|
Tabur Bunga Iringi Doa Bersama Mengenang Dua Tahun Tragedi Stadion Kanjuruhan di Malang |
![]() |
---|
Dua Tahun Tragedi Kanjuruhan, Ratusan Demonstran Gelar Aksi Damai Menyuarakan Usut Tuntas |
![]() |
---|
Begini Suasana Doa Bersama Aremania dan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan di Depan Gate 13 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.