Berita Lamongan Hari Ini

2 Narapidana Bisnis Narkoba dari Balik Jeruji Penjara Lamongan

Dua tersangka napi Lapas itu bernama Rafi Hidayat (24) warga Brondong dan Sabiq Abdur Ridho (25) warga Gesikharjo, Kabupaten Tuban.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yuli A
hanif manshuri
BISNIS NARKOBA DI PENJARA - Dua narapidana penjara Lamongan bernama Rafi Hidayat (24) warga Brondong dan Sabiq Abdur Ridho (25) warga Gesikharjo, Kabupaten Tuban. 


"Kita bahkan mengembangkan penyelidikan, dari Rafi itu kita menemukan nama Sabiq, " katanya Rabu (8/3/2023) malam.


Lapas melakukan pencarian narapidana tersebut dan pada pukul 15.05 WIB  napi dibawa ke ruang pemeriksaan. Tim Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) untuk diinterogasi lanjutan.


Rafi mengakui kalau HP itu bukan miliknya, ia kemudian menyebut nama napi lain, Sabiq.

 

Hasil interogasi Tim KPLP, Alhamdulillah mendapatkan target baru yakni narapidana atas nama Sabiq, rekan RKA yang juga terlibat. Pada sore menjelang malam, Tim KPLP melakukan razia kamar Sabiq , ditemukan handphone hasil penyelundupan liar yang dapat menjadi alat bukti.

Andi memastikan tingkat kesalahan apapun yang dilalukan napi, pasti akan ditindak tegas. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved