Berita Malang Hari Ini

Tersangka Baru Kasus Robot Trading ATG, Raymond Enovan Dapat Bagian Rp 10 Miliar

Raymond Enovan menjadi tersangka baru dalam kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG).

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
suryamalang.com/kukuh
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto berbincang dengan Raymond Enovan, Kamis (16/3/2023). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Raymond Enovan menjadi tersangka baru dalam kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG).

Diduga founder ATG tersebut sudah mendapat bagian sebesar Rp 10 miliar.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan Raymond merupakan bagian tim dari ATG.

Posisi Raymond berada di bawah Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo.

"Tersangka bertugas merekrut member, melakukan presentasi, dan mencari jaringan," kata Budi kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (16/3/2023)

Raymond mendapat komisi atau profit ketika para member melakukan transaksi.

Pria yang akrab disapa BuHer itu memperkirakan Raymond mendapat keuntungan sebesar Rp 10 miliar selama 2 tahun.

Raymond menggunakan uang tersebut untuk membeli aset tanah, dan rumah.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti dari Raymond, yaitu buku tabungan, ponsel, dan satu laptop.

BuHer menyebutkan Wahyu Kenzo menggunakan skema mirip dengan skema ponzi.

Menurutnya, tersangka menyampaikan kepada member bahwa uang yang didepositkan akan dikelola di luar negeri.

Keuntungan pada robot trading ATG hanya tertera pada akun. Member tidak bisa menarik keuntungan tersebut dalam bentuk uang tunai.

Makanya member yakin keuntungan hanya sebatas pada angka-angka yang tertera itu.

"Misalnya, korban deposit Rp 100 juta, kemudian menjadi Rp 1,5 miliar. Tetapi, keuntungan itu tidak bisa dicairkan. Onilah yang membuat masyarakat merasa bahwa robot trading ATG memberi dampak dan hasil yang besar," jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengatakan calon member harus memenuhi syarat sebelum investasi di ATG. Di antara syaratnya adalah calon member harus membeli produk minuman nutrisi.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved