Berita Malang Hari Ini

Tersangka Baru Kasus Robot Trading ATG, Raymond Enovan Dapat Bagian Rp 10 Miliar

Raymond Enovan menjadi tersangka baru dalam kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG).

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
suryamalang.com/kukuh
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto berbincang dengan Raymond Enovan, Kamis (16/3/2023). 

"Jadi, membeli produk minuman nutrisi itu bonus robot trading ATG. Setelah itu, korban dapat mengaktivasinya," kata Bayu.

Setelah akun aktif, uang investasi milik member akan dikelola oleh broker dari luar negeri. Member dijanjikan keuntungan tinggi. Ternyata, bukan broker dari luar negeri yang menggelola uang milik member, tapi manajemen ATG.

"Uang deposit atau investasi itu dibayarkan ke member lain untuk penarikan atau withdraw. Jadi, uang deposit member dibayarkan untuk member lagi," terangnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved