Berita Pasuruan Hari Ini

Gadis-gadis Belia dari Pangandaran Dijual untuk Layani Pelanggan di Wisma Flamboyan Tretes Pasuruan

Gadis-gadis Belia dari Pangandaran Dijual untuk Layani Pelanggan di Wisma Flamboyan Tretes Pasuruan

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Eko Darmoko
asiasociety.org
Ilustrasi 

Operasi Cipta Kondisi ini digelar di sejumlah wilayah mulai dari Kecamatan Cerme, Kecamatan Benjeng, dan Kecamatan Duduksampeyan.

Operasi Cipta Kondisi yang dipimpin oleh Kabid Tibumtram Ari Gunawan bersama Kabid Binum Linmas Sayyidatul Fakhriyah.

Operasi menyisir sejumlah warung karaoke di Desa Betiting, Desa kandangan, Desa Palebon dan Desa Gancung.

"Kami mengamankan lima wanita pramusaji yang tidak beridentitas asli Gresik dan satu orang pemilik warung untuk dilakukan pendataan di kantor Satpol PP Gresik."

"Mereka diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan serta wajib lapor Senin dan Kamis selama satu bulan," kata Kepala Satpol PP Gresik, Suprapto kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (27/9/2022).

Pihaknya memberikan pembinaan terhadap pramusaji wanita.

Mulai dari menjaga kesopanan dan menjaga akhlaq serta tidak berpakaian minim saat melayani pengunjung.

Kemudian diimbau agar tidak memutar musik dengan keras dan tidak menjual minuman keras atau menyediakan tempat minum-minuman keras.

"Operasi Cipta Kondisi ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat serta untuk menjaga situasi dan kondisi di kabupaten gresik tetap aman dan kondusif."

"Tidak ada lagi warung meresahkan, kegiatan operasi dilakukan sesuai Perda No. 19 Th. 2004 (larangan peredaran miras) dan Perda No. 22 th 2004 tentang larangan larangan pelacuran dan perbuatan cabul di Kabupaten Gresik serta Perda No. 2 Th. 2022 (ketentraman masyarakat dan ketertiban umum serta pelindungan masyarakat) di wilayah Kabupaten Gresik," tutupnya.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved