Berita Surabaya Hari Ini
Komplotan Bandit Bisa Curi 3 Motor di 3 Lokasi dalam Satu Malam
Maling motort ditangkap dari beberapa kabupaten dan kota di Jatim. Mulai dari Mojokerto, Jombang, dan Pasuruan.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Delapan tersangka maling motor yang meresahkan masyarakat Jatim, berhasil ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim.
Mereka berhasil ditangkap dari beberapa kabupaten dan kota di Jatim. Mulai dari Mojokerto, Jombang, dan Pasuruan.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono mengatakan, delapan tersangka itu bukan satu jaringan komplotan, melainkan beraksi di masing-masing wilayah mereka.
Bermodal kunci T, para pelaku menargetkan motor warga yang diparkir di area sepi tanpa pengawasan.
Seperti semak-semak atau perkebunan yang menjadi lokasi para pencari rumput atau petani memarkirkan motor, untuk mencari makanan rumput buat hewan ternaknya.
Bahkan, lanjut Lintar, ada juga yang tak segan-segan merangsek ke dalam rumah dengan membobol kunci pagar ataupun pintu rumah.
"Mojokerto, Jombang, Pasuruan, dari kota-kota itu kami tangkap. Salah satunya adalah orang ngambil rumput, motornya dicuri," ujarnya pada awak media, Kamis (23/3/2023).
Seteleh berhasil mencuri motor sasaran mereka. Para pelaku bakal menjualnya ke penadah di Pulau Madura, dan ada juga di Kabupaten Pasuruan.
Mereka menjual motor hasil curian tersebut, dengan harga miring kisaran Rp3-5 juta ke penadah.
Biasanya, motor hasil curian yang tentunya, tak memiliki surat tersebut. Bakal dijual ke masyarakat, dengan nilai harga separuh lebih murah dari harga pasaran.
"Jaringan dia rata-rata penadahnya di Madura. Di pasuruan juga ada. Rata-rata di tempat itu (Madura)," pungkasnya.
Namun, pelaku curanmor yang lebih dulu berhasil ditangkap oleh anggota Tim Jatanras Polda Jatim, adalah pelaku pencurian motor yang terekam CCTV hingga viral di medsos, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, dua orang bandit yang terekam CCTV mencuri motor itu beraksi di permukiman padat kawasan Jalan Simo Gunung, Sawahan, Surabaya, pada Rabu (8/3/2023).
Ternyata mereka bernama Yogi A (27) dan Anshori (28), yang merupakan warga Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya.
Kedua pelaku itu, memiliki rekam jejak kejahatan yang memang keterlaluan. Pasalnya, dalam semalam, mereka dapat mencuri motor dari tiga lokasi.
| JANGAN KAGET! Jadi Wali Kota/Bupati Butuh Modal 70 Miliar, Jadi Gubernur Butuh Modal 1,7 Triliun |
|
|---|
| Universitas Ciputra Surabaya Kukuhkan Guru Besar Bidang Transformasi Keuangan Digital |
|
|---|
| Rumah Sakit Baru Pemkot Surabaya RSUD Eka Candrarini Diresmikan, Layanan Unggulan Bagi Ibu dan Anak |
|
|---|
| Pemprov Jatim Distribusikan PLTS ke Sekolah, Ajak Gunakan Green Energy |
|
|---|
| Kesenjangan dan Lemahnya Inovasi Pendidikan Masih Jadi PR Besar di Jatim, Anggaran 2024 Justru Turun |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.