Berita Surabaya Hari Ini

Kaum Buruh Demo ke Rumah Tek Fei, Bos Pabrik Permen Relaxa di Surabaya

Kaum Buruh Demo ke Rumah Tek Fei, Bos Pabrik Permen Relaxa di Surabaya

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Yuli A
tony hermawan
RUMAH BOS RELAXA - Suasana rumah elit di kawasan Dharmahusada Indah No L170, Surabaya usai didemo ratusan buruh pabrik permen Relaxa. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Beredar video viral di media sosial TikTok pemukiman elit di perumahan Dharmahusada Indah, Surabaya dijaga oleh banyak polisi.

Bahkan di video itu terlihat ada mobil baracuda dan water canon bersiaga di sana. Informasinya saat itu polisi tengah melakukan penjagaan lantaran rumah pemilik pabrik permen Relaxa digeruduk sejumlah buruh dari Pasuruan.

Lokasi rumah yang didatangi para buruh itu berada di Dharmahusada Indah No L170. Pemilik rumah tersebut ialah Tek Fei. Sosok itulah yang disebut-sebut owner pabrik permen Relaxa dan pabrik biskuit di Pasuruan.

Alfin, salah seorang petugas kebersihan perumahan Dharmahusada, mengatakan, dua bulan terakhir rumah Tek Fei sering didatangi massa yang mengaku dari kalangan buruh pabrik asal Pasuruan. Hanya saja, ia tidak pernah terlihat massa itu ditemui penghuni rumah. Yang terlihat massa selalu berorasi di depan rumah hingga sore dan dijaga ketat oleh ratusan polisi.


"Kalau dengar-dengar dari sound system, pemicunya karyawan merasa ditelantarkan. Mereka dirumahkan beberapa bulan tanpa status jelas. Lalu pas datang ke pabrik, mesin-mesin sudah gak ada. Nah, mereka dibiarkan tanpa digaji, cuma berapa bulan gak dibayar kurang begitu paham," bebernya.


Kompol Sugeng Rianto selaku Kapolsek Mulyorejo membenarkan kalau rumah Tek Fei sering didatangi karyawan dari pabrik Permen Relaxa. Pekan lalu pada hari Jumat (7/4) massa siaga di depan rumah Tek Fei hingga pukul 18.30 WIB. Tuntutan massa  meminta gaji dan pesangon segera dibayar.


Sugeng sejauh ini mempersilahkan para buruh pabrik Permen Relaxa memperjuangkan hak. Hanya saja, menurutnya cara yang dilakukan para  buruh tidak dapat dibenarkan. Sesuai Undang-Undang nomor 9 tahun 1998, demo tidak boleh dilaksanakan di perumahan atau pemukiman. "Makannya, kami selalu usaha untuk mencegah massa sampai datang ke rumah," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved